Langkat Terkini

Polisi Ringkus Tersangka Curanmor di Langkat dalam Waktu Tiga Jam, Satu Orang Buron

Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang pengunjung cafe di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus .

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PELAKU CURANMOR - Tersangka curanmor di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diringkus polisi dan mendapat perawatan di rumah sakit, Kamis (14/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik seorang pengunjung cafe di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara diringkus personel Polsek Bahorok.

Dalam waktu tiga jam, personel berhasil membekuk tersangka pencurian. 

Adapun identitas tersangka berinisial AB (34) warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ,yang juga merupakan residivis. 

"Mulanya kejadian tersebut, pada Selasa, (12/5/2026) seorang warga bernama Handayani br Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, sedang berada di salah satu kafe Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok," ujar Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang,  Kamis (14/5/2026). 

Lanjut Tunggul, saat hendak pergi dari cafe, korban menyadari sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran. 

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bahorok. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Bahorok langsung bergerak cepat melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian.

"Salahsatu langkah awal yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV untuk memetakan arah pergerakan dan ciri-ciri tersangka," ucap Tunggul. 

Hasil pengecekan CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan memetakan keberadaan tersangka. 

"Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas wilayah bersama Polsek Salapian, Polsek Kuala, dan masyarakat," kata Tunggul. 

"Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tersangka dengan menutup sejumlah akses keluar masuk di wilayah yang diduga menjadi jalur pelarian," sambungnya. 

Dari hasil pengejaran tersebut, personel berhasil mengamankan satu orang dari dua tersangka di wilayah Kecamatan Salapian. 

Dalam proses pengejaran, tersangka sempat melakukan perlawanan. 

Namun personel dan warga berhasil mengamankan tersangka, dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari pengungkapan tersebut, personel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu kunci T, dua anak kunci T, serta satu potong jaket warna hijau.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved