Langkat Terkini

Polisi Sita HT dan Samurai saat Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pekubuan Langkat

Seorang pengedar narkoba jenis sabu dibekuk personel Polsek Tanjung Pura di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PENGEDAR NARKOBA - Tersangka pengedar sabu saat diringkus polisi di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Seorang pengedar narkoba jenis sabu dibekuk personel Polsek Tanjung Pura di Dusun V, Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Adapun identitas tersangka berinisial YD (38). Ia diringkus polisi pada, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan atas keresahan masyarakat yang kian resah dengan peredaran sabu di wilayah tersebut. 

"Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Pekubuan," ujar Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, Rabu (20/5/2026). 

Lanjut Mimpin, berdasarkan laporan tersebut, personelnya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. 

"Dari hasil penggerebekan, personel berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,84 gram," kata Mimpin. 

Selain itu, Mimpin menambahkan personel juga mengamankan 17 klip plastik kosong, tiga bong atau alat isap sabu, dua sendok pipet, satu karet pirex, satu pipet sedot, dua unit handphone, tiga unit Handy Talky (HT), sembilan mancis, serta satu senjata tajam jenis samurai. 

"Polri tidak akan memberikan ruang bagi tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan," ucap Mimpin. 

Sementara itu, tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved