Polres Simalungun

Polres Simalungun Berhasil Amankan Proses Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Paslon Kepala Daerah

VKabag Ops Polres Simalungun Kmpol S Manik SH MH, berhasil melaksanakan pengamanan dalam proses penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon Bup

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kabag Ops Polres Simalungun Kmpol S Manik SH MH, berhasil melaksanakan pengamanan dalam proses penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun untuk Pilkada tahun 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Kabag Ops Polres Simalungun Kmpol S Manik SH MH, berhasil melaksanakan pengamanan dalam proses penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun untuk Pilkada tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024 ini diadakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang berlokasi di Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Proses pengamanan tersebut dilakukan oleh personel Polres Simalungun sebagai bagian dari operasi Mantap Praja Toba 2024.

Dalam kegiatan tersebut, apel konsolidasi dilaksanakan oleh personel Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik.

Apel dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga acara selesai, dengan tujuan memastikan kegiatan penetapan dan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan aman dan tertib.

Proses penetapan dan pencabutan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun tahun 2024. K

Kabag Ops Polres Simalungun, Manik, menegaskan pentingnya pengamanan ini untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada berlangsung dengan lancar dan kondusif.

 "Kami berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pencabutan nomor urut pasangan calon. Polres Simalungun berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya Pilkada yang damai dan demokratis," ujar Manik.

Pengamanan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, serta Rencana Operasi Mantap Praja Toba 2024 Polres Simalungun Nomor: R/07/VIII/Ops.1.3/2024 tanggal 17 Agustus 2024 tentang pengamanan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Simalungun. Selain itu, pengamanan ini juga sesuai dengan Surat Perintah Nomor: Sprint/1002/IX/OPS.1.1/2024 yang dikeluarkan pada 21 September 2024.

Dalam kegiatan ini, para peserta yang hadir meliputi Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H, M.H., serta para perwira dan brigadir yang terlibat dalam pengamanan operasi Mantap Praja Toba 2024.

Keikutsertaan para personel ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan kelancaran seluruh rangkaian tahapan Pilkada Kabupaten Simalungun.

Tahapan pencabutan nomor urut ini akhirnya menetapkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun untuk Pilkada 2024 memiliki nomor urut sebagai berikut:

1. Pasangan calon dengan Nomor Urut 1 adalah Radiapoh Hasiholan Sinaga, S.H., M.H., dan Dr. Azi Pratama Pangaribuan, S.H., M.H.

2. Pasangan calon dengan Nomor Urut 2 adalah Dr. H. Anton Achmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga.

Penetapan ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk tim pemenangan kedua pasangan calon, masyarakat, serta pihak kepolisian yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan aman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved