Polres Simalungun

Pria 37 Tahun Ditemukan Tewas di Aliran Bondar Simalungun, Polisi Selidiki Penyebab

Petugas Inafis Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan jasad pria di aliran Bondar

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/IST
Petugas Inafis Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi penemuan jasad pria di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Rabu (11/2/2026). Korban bernama Chu Wan Lee Simanjuntak (37) ditemukan dengan luka di bagian kepala dan wajah, dan polisi masih menyelidiki penyebab kematiannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Seorang pria ditemukan tewas di aliran Bondar Simpangan Bolon, Kelurahan Huta Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Rabu sore (11/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui bernama Chu Wan Lee Simanjuntak, 37 tahun, wiraswasta, warga Sipintu-pintu, kelurahan yang sama.

Informasi awal diterima aparat dari warga yang menemukan jasad korban di aliran sungai kecil (bondar) tersebut.

Personel Polsek Tanah Jawa bersama Tim Inafis Polres Simalungun segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat tiba, jasad korban telah diangkat warga ke tepi aliran air.

Polisi kemudian memasang garis pembatas (police line) dan melakukan pemeriksaan awal.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis, ditemukan sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala korban.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSU Djasamen Saragih guna dilakukan autopsi.

Hasil pemeriksaan luar dan dalam menunjukkan adanya pendarahan di rongga kepala disertai patah atau retak pada tulang dasar tengkorak (fraktur basis cranii).

Selain itu, ditemukan luka lecet dan luka robek pada area wajah, dahi, kelopak mata, dan kepala bagian kiri yang diduga terjadi sebelum kematian (antemortem).

Sementara luka lecet pada tangan, kaki, dan punggung diduga terjadi setelah kematian (postmortem).

Tim medis menyimpulkan korban meninggal akibat pendarahan di rongga kepala yang mengganggu sistem saraf pusat pernapasan dan menyebabkan asfiksia.

Sumber trauma dinyatakan berasal dari benda tumpul.

Di lokasi kejadian, polisi juga mendokumentasikan sejumlah temuan, termasuk botol minuman dan titik penemuan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan korban.

Namun hingga kini, belum ada barang bukti yang secara langsung mengarah pada pelaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved