Kasus PPPK Langkat

Pengangkatan Peserta PPPK Langkat Dianggap Curang, Ratusan Guru Honorer Melapor ke PTUN

Menurut Prof Kusbianto, mereka telah menyerahkan amicus curiae kepada pihak PTUN, sebagai tanda bukti terhadap dukungannya kepada para guru honorer di

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, saat memberikan keterangan terkait gugatan nya ke PTUN dalam perkara kecurangan seleksi PPPK di kabupaten Langkat, Kamis (12/9/2024). 

Katanya, sampai saat ini ada 130 gurur honorer di Kabupaten Langkat yang mendapatkan kecurangan saat seleksi PPPK.

"Harapan kami dari seluruh Perguruan Tinggi di Sumut, baik negeri maupun swasta. Kiranya pengadilan dapat memerhatikan segala apa yang ada dalam fakta persidangan yang di dukung dengan teori dan undang-undang yang hasilnya dapat jadi suatu keputusan yang adil dan benar-benar memerhatikan nasib maupun perjuangan dari para penggugat yaitu guru honorer," sabutnya.

Amatan Tribun-medan, ada sebanyak delapan guru besar perguruan tinggi yang mendatangi PTUN.

Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan yang turut mendampingi para guru honorer yang menjadi korban kecurangan saat seleksi penerimaan PPPK, juga turut hadir.

Mereka pun diterima langsung oleh pihak PTUN dan langsung memberikan amicus curiae.

(cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved