Kasus PPPK Langkat

Kasus Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Utama

Kasus kecurangan tersebut pun telah dilaporkan ke Polda Sumut sejak Januari 2024 lalu.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Irwansyah, saat diwawancarai di PTUN terkait kecurangan saat seleksi PPPK di kabupaten Langkat, Kamis (12/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, mendapatkan kecurangan saat seleksi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kasus kecurangan tersebut pun telah dilaporkan ke Polda Sumut sejak Januari 2024 lalu. 

Namun, hingga kini kasus kecurangan itu belum tuntas secara terang benderang ditangani oleh Polda Sumut.

Meski beberapa waktu lalu, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kecurangan tersebut.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, yang juga merupakan kuasa hukum dari ratusan guru honorer menyebutkan bahwa, ada Aktor utama dibalik kasus kecurangan tersebut.

"Tidak mungkin hanya kepala sekolah, pasti ada atasannya. Makanya kita berikan kewenangan itu pada Polda Sumut," kata Irvan kepada Tribun Medan, Kamis (12/9/2024).

Ia juga membandingkan, sejumlah daerah yang juga melakukan kecurangan saat seleksi PPPK.

Seperti di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Batubara Polda Sumut menetapkan sejumlah pejabat tinggi sebagai tersangka.

"Kenapa di kabupaten Langkat hanya dua kepala sekolah yang dijadikan tersangka, itu hanya tumbal saja dugaan kami," sebutnya.

Selain itu, ia menjelaskan, LBH Medan bersama dengan 103 guru honorer yang menjadi korban kecurangan seleksi PPPK, juga telah melakukan gugatan ke PTUN.

Gugatan tersebut terkait dengan dilantiknya para peserta PPPK yang dianggap lulus, saat seleksi di tahun 2023 lalu.

"Terkait pelantikan, LBH Medan sudah menuntut keras kalau pemerintah kabupaten Langkat melanggar HAM," katanya.

"Pelantikannya dipaksakan oleh pemerintah Kabupaten Langkat untuk mengambil sumpah dan janji yang kita ketahui belum ada SK nya sampai hari ini,"

"Kita juga tidak hanya mengkritik pemerintah Kabupaten Langkat, tapi juga mengkritik kemenPANRB yang tidak pernah ambil andil dan menyuarakan 103 guru yang hari ini mendapatkan kedzaliman," sambungnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved