Pembunuhan di Taput

Boy Hutauruk Sempat Melakukan Hubungan Badan Sejenis dengan Korban sebelum Membunuh

Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu utang.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG -  Pembunuhan Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dijelaskan karena dipicu oleh utang kepada pelaku, Boy Sandi Hutauruk (BSH). 

Bahkan, sebelum membunuh, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan sejenis.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, pascahubungan badan, pelaku dan korban bertengkar hingga pembunuhan terjadi.

Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput.
Tersangka pembunuhan Monika Hutauruk telah diringkus Polres Taput dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. Hari ini, Senin (2/9/2024), pihak Polres Taput gelar konferensi pers di Mapolres Taput. (HO)

"Korban merupakan pegawai yayasan di kampus itu. Ia tinggal sendiri. Setelah mereka (korban dan pelaku) selesai melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran," tutur Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Senin (2/9/2024).

"Korban itu adalah pegawai yayasan yang bertugas sebagai pengawas. Jadi, hubungan mereka itu sudah berjalan sejak tahun 2022," tuturnya.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan keseharian pelaku yakni pria berinisial BSH (38). Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai sopir.

"Pekerjaan pelaku sehari-harinya serabutan, kadang sebagai sopir. Tetapi ia lebih seringlah sebagai sopir," sambungnya.

Ia juga menjelaskan hasil komunikasinya dengan pihak yayasan. Ia terangkan, pihak yayasan tidak ada menaruh curiga terhadap tersangka karena sudah biasa berjumpa dengan korban.

"Pihak yayasan mengakui bahwa korban adalah pegawai mereka. Tidak ada kecurigaan yayasan karena tersangka ini kerap datang ke rumah itu. Selain itu, mereka juga masih satu marga. Tentu, pihak yayasan tidak menaruh curiga," tuturnya.

Selanjutnya, mereka akan melimpahkan berkas perkara ini ke pihak kejaksaan setelah proses penyidikan rampung. Termasuk juga, mereka masih menunggu hasil otopsi dari RS Jasamen Saragih. Gambaran penyebab kematian korban sudah mereka peroleh dan tersangka mengakui perbuatannya.

"Ini kan masih proses penyidikan. Masih banyak lagi yang kita butuhkan, misalnya hasil otopsi, keterangan ahli, penyitaan barang bukti dan masih banyak lagi yang kita perlukan," sambungnya.

"Kita melakukan otopsi di RS Jasamen Saragih Pematangsiantar," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved