Pembunuhan di Taput

Cinta Sesama Jenis Berujung Petaka di Yayasan Akper Tarutung

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak mengutarakan, pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap dan saat ini jalani proses hukum di Mapolres Tap

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Satia

TRIBUN-MEDAN. com, TARUTUNG - Taput digegerkan oleh adanya penemuan mayat pada Jumat (30/8/2024) lalu. MH, yang dikenal sebagai pengawas asrama di Yayasan Akper Tarutung meninggal dunia akibat dugaan pembunuhan

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak mengutarakan, pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap dan saat ini jalani proses hukum di Mapolres Taput. 

"MH (45) bekerja sebagai pengawas di Akper Tarutung. Peristiwa ini diawali dengan adanya penemuan mayat pada Jumat (30/8/2024). Kemudian kitab olah TKP sementara jenazah kita bawa untuk pemeriksaan. Dari hasil. pemeriksaan tersebut, ada beberapa kejanggalan," ujar Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dalam konferensi pers, Senin (2/9/2024). 

Adanya kejanggalan pada tubuh korban, pihak kepolisian membawa jenazah korban untuk pemeriksaan dan otopsi. Pelaku adalah pria berinisial BSH (38). 

"Meninggalnya HM mengarah pada tidak dengan wajar. Ada beberapa jejak, seperti pada leher, telinga dan lengan. Kemudian, dari hasil tersebut, kita mencurigai fakta-fakta tersebut," tuturnya. 

Pelaku akhirnya diringkus setelah menyelidikinya. Berkat adanya rekaman CCTV, pihak kepolisian dapat mengidentifikasi pelaku. 

"Dengan ada kecurigaan itu, kita mengecek rekaman CCTV hingga mengarahkan kepada seseorang yakni BSH," tuturnya. 

"Dalam pemeriksaan jenazah, dokter mengatakan bahwa usia kematian korban sudah berada di atas 48 jam. Artinya peristiwa terjadi pada Rabu (28/8/2024) dan ditemukan pada Jumat (30/8/2024)," ungkapnya. 

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Taput dan sedang jalani proses hukum. 

"Saat ini kita sudah mengamankan tersangka dan saat ini tersangka sedang jalani proses hukum," 

"Peristiwa ini diawali dengan adanya pertengkaran. Pelaku menghabisi korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel setrika," pungkasnya.

 (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved