Medan Terkini
Polisi Limpahkan Berkas Perkara 5 Tersangka Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan ke Kejaksaan
Polda Sumut menyatakan telah melimpahkan berkas perkara 5 tersangka terkait pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana Kelurahan Sukaramai.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Awalnya, mereka sudah mengungkap laboratorium serupa di Sunter, Jakarta Utara pada 4 April dan di Bali pada 2 Mei.
Kemudian Polisi bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai pusat, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai Sumatera Utara untuk melacak barang-barang laboratorium yang dipakai.
Kemudian ditemukan adanya pengiriman barang dan juga bahan kimia yang dikirim ke Sumatera Utara.
Pada Selasa 11 Juni kemarin 2024 kemarin sekira pukul 14:00 WIB, mereka datang ke Jalan Kapten Jumhana, rumah toko (Ruko) nomor 136 C, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara dan mengamankan pelaku.
Dari penggeladahan ditemukan kamar yang dijadikan laboratorium.
Selanjutnya sekira pukul 18:30 WIB Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain di Mall Manhattan Times Square, Jalan Gatot Subroto.
Di sini Polisi mendapat barang bukti jepretan layar bukti transfer uang penjualan ekstasi dari handphone tersangka.
Esok harinya, Rabu 12 Juni 2024, Polisi melakukan rangkaian penyelidikan di Coin Bar, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara
Di sini ditemukan ekstasi sebanyak 100 butir yang diproduksi dari laboratorium di Medan.
Dari penjelasan Polisi, ekstasi rumahan ini dijual ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.
"Mereka begitu mendapat pesanan baru membuat, pengakuannya. Di Siantar barang bukti 100 butir."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Stasiun Lama Kampung Lalang, Sopir Avanza Kabur |
|
|---|
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-tindak-pidana-narkoba-Bareskrim-Polri-Brigjen-Mukti-Juharsa-kiri_1.jpg)