Berita Viral
Kronologi Pegawai PN Depok Todongkan Pistol ke Warga
Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan membeberkan kronologi awal petugas kepaniteraan PN Depok menodongkan pistol ke warga.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kronologi pegawai PN Depok todongkan pistol ke warga.
Kapolsek Bojongsari Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan membeberkan kronologi awal petugas kepaniteraan PN Depok menodongkan pistol ke warga di Bojongsari, Sawangan, Kota Depok.
Kejadian bermula ketika korban menanyakan soal pembongkaran bangunan di sebelah rumah pegawai PN Depok inisial DNO di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Sartono yang merupakan korban, juga petugas keamanan di wilayah tersebut. Keduanya saling mengenal. Ia pun menceritakan kronologisnya.
"Kronologis awalnya, korban menemui terlapor di kediamannya kemudian menanyakan tentang pembangunan dari saung atau pembangunan yang berada di rumah pelaku," kata dia, dikutip dari KompasTV, Senin (12/8/2024).
Namun, saat korban menanyakan kapan saung tersebut akan dibongkar, pelaku justru mengambil pistol dan menodongkannya.
Hasil pemeriksaan polisi, DNO menggunakan senpi jenis airsoft gun.
Selain menodongkan airsoft gun, Yefta mengatakan bahwa pelaku juga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan di bagian pelipis kanan dan dahinya.
"Pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," kata Yefta.
Pihak kepolisian juga menyita barang bukti seperti air softgun dan rekaman CCTV.
Sartono yang merupakan petugas keamanan asrama yatim piatu di wilayah Pondok Petir mengatakan, aksi penodongan senjata api terjadi ketika dirinya hendak menyampaikan surat pemberitahuan rencana pembongkaran bangunan.
"Saya menanyakan data sesuai pembongkaran saung mereka. Saya kira dia masuk (ke rumah) mau mengeluarkan data. Ternyata, pas keluar langsung ngeluarin pistol," kata korban.
Ia mengaku mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya karena dipukul menggunakan pistol.
Motif pegawai PN Depok Todongkan Senpi
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, motif pegawai PN Depok menodongkan senpi ke warga adalah karena emosi.
"Pelaku tersinggung kepada pelapor karena menanyakan permasalah pembongkaran saung atau bangunan yang dibangunnya," kata Yefta.
Hasil pemeriksaan juga menyebut, korban sudah beberapa kali menyampaikan soal pembongkaran saung di rumah pelaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyidikan masih berjalan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dan 335 KUHP tentang ancaman kekerasan.
Viral di media sosial
Sebelumnya sebuah video menampilkan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok menodongkan pistol ke warga, viral di media sosial Instagram.
Salah satu pengunggahnya adalah @depokhariini pada Senin (13/8/2024).
Dalam video tersebut tampak seorang pria yang disebut pegawai PN Depok, Jawa Barat marah-marah dan menodongkan pistol ke warga.
"Viral di media sosial, seorang pria yang diduga pegawai Pengadilan Negeri Depok menodongkan senjata api ke warga di perumahan Bojongsari, Depok," tulis unggahan tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban yang bernama Sartono mengalami luka di mata dan leher.
Penjelasan PN Depok
Hubungan Masyarat (Humas) PN Depok Andry Eswin mengonfirmasi, pria di dalam video tersebut merupakan pegawai staf kepaniteraan PN Depok yang berinisial DNO.
"Memang benar, itu adalah pegawai kami," kata Andry dilansir dari Kompas.com, Senin.
Kendati demikian, Andry beralasan, tindak penodongan senjata yang dilakukan pegawainya itu dilakukan di luar jam kerja.
Pihaknya kini sedang mendalami perkara tersebut dan belum bisa menyampaikan terkait motif, jenis senjata api yang digunakan, dan kepemilikan senjata api tersebut.
"Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," ujar Andry.
(*/Tribun-medan.com)
| Bocah Penuh Sundutan Rokok di Kediri Tewas di Tangan Neneknya Gegara Tak Mau Tidur Siang |
|
|---|
| Ini Alasan Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Debat soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| PEMICU Belasan Warga Bacok Pak Kades di Lumajang, Bermula Sakit Hati Dibentak Saat Pengajian |
|
|---|
| Cecar Operator, Hakim MK Singgung Asas Keadilan dalam Gugatan Sisa Kuota Internet Hangus |
|
|---|
| Andrie Yunus dan KontraS tak Percaya Peradilan Militer,tak Akan Hadiri Sidang,Dugaan Pelaku 16 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Pegawai-PN-Depok-Todongkan-Pistol-ke-Warga-Terancam-Dipecat-Tidak-Hormat-Korban-Dianiaya.jpg)