Berita Viral
Ini Alasan Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Debat soal Ijazah Jokowi
Dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/4/2026), Roy Suryo menunjukkan kaos putih bergambar sampul buku Jokowi’s White Paper
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (16/4/2026), Roy Suryo menunjukkan kaos putih bergambar sampul buku Jokowi’s White Paper dengan tulisan nama Rismon yang ditutupi.
Buku setebal 700 halaman itu sebelumnya merupakan hasil kolaborasi Roy bersama Rismon dan Dokter Tifa.
Dalam penjelasannya, Roy mengklaim materi buku disusun berdasarkan kajian forensik digital, telematika, hingga neuropolitika untuk membedah keabsahan dokumen pendidikan mantan Wali Kota Solo tersebut.
Namun, nama Rismon Sianipar, yang tercatat sebagai salah satu penulis buku tersebut tampak ditutupi rapat dengan selembar plester cokelat.
Roy pun secara blak-blakan menyebut penutupan nama tersebut sebagai simbol kekecewaan terhadap koleganya.
Ia menyebut Rismon telah "berkhianat" dari barisan aktivis yang selama ini getol mengungkap isu ijazah palsu.
"Kami tutup salah satu (nama), dan kami tutupnya pakai plester. Apa artinya plester? Ini untuk mengingatkan kita, orang yang kami tutup ini sekarang juga sedang dituntut oleh Pak Jusuf Kalla," ujar Roy merujuk pada sosok Rismon di hadapan wartawan.
Sementara terkait SP3 Rismon, Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin menegaskan penerbitan SP3 terhadap Rismon tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut memiliki ancaman pidana di atas lima tahun, sehingga tidak dapat dihentikan. “Pasal 35 itu ancamannya 12 tahun dan Pasal 32 itu ancaman pidananya 8 tahun,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, dengan ancaman pidana tersebut, pernyataan dari kubu Rismon perihal terbitnya SP3 tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghentian perkara melalui SP3 tidak akan memengaruhi substansi polemik ijazah Jokowi.
Menurutnya, mekanisme Restorative Justice tidak relevan untuk perkara yang menyangkut keaslian dokumen akademik. “Masalah utama dalam perdebatan ini adalah ijazah. Apakah dengan Restorative Justice bisa merestorasi ijazah yang bermasalah menjadi asli?” ujarnya.
Ia menekankan, perubahan sikap saksi atau pelapor tidak akan mengubah fakta terkait dokumen tersebut. “Dengan atau tanpa penelitian Rismon Sianipar, persoalan ijazah ini tetap ada,” katanya.
Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli
Roy Suryo juga menegaskan pihaknya menuntut kejujuran dan kenegarawanan seorang Jokowi terkait ijazahnya. Ia juga mempertanyakan verifikasi ijazah Jokowi yang digunakan untuk mendaftar sebagai wali kota, gubernur, sampai presiden. Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pelacakan dan tidak menemukan hasil verifikator terhadap ijazah Jokowi yang digunakan mendaftar tersebut.
Ia juga menyinggung pernyataan Jokowi yang mau menunjukkan ijazahnya di pengadilan, tetapi tidak pernah ditunjukkan. "Berkali-kali ada acara di pengadilan, dia tidak tampak, ijazahnya katanya masih disita. Padahal, pengadilan itu adalah forum tertinggi untuk membuktikan," ujarnya.
rismon sebut roy suryo bukan peneliti
rismon sianipar somasi dokter tifa
SP3 Rismon Sianipar
Rismon Sianipar tantang Roy Suryo
Rismon tantang Roy Suryo debat
| Cecar Operator, Hakim MK Singgung Asas Keadilan dalam Gugatan Sisa Kuota Internet Hangus |
|
|---|
| Andrie Yunus dan KontraS tak Percaya Peradilan Militer,tak Akan Hadiri Sidang,Dugaan Pelaku 16 Orang |
|
|---|
| NASIB Guru Besar Unpad Diduga Chat Nakal ke Mahasiswi, Dinonaktifkan Padahal Baru 3 Hari Dikukuhkan |
|
|---|
| Ketika Rismon Minta Audit Rekening Dokter Tifa |
|
|---|
| KEINGINAN Terakhir Yai Mim tak Sempat Terwujud, Meninggal di Kantor Polisi: Itu yang Selalu Diucap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-datangi-bareskrim.jpg)