Berita Viral

SETELAH 17 Bulan Sandera Pilot Susi Air, OPM Kembali Janji Pembebasan, Syarat Tak Ada Ancaman

Setelah 17 bulan disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens dikabarkan bakal dibebaskan. 

Tangkapan layar Youtube via Kompas.com
OPM/KKB minta TNI-Polri tak menggunakan serangan udara, drone dan bazoka. Tampak Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens bersama OPM. (Tangkapan layar Youtube via Kompas.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah 17 bulan disandera Organisasi Papua Merdeka (OPM), Pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens dikabarkan bakal dibebaskan. 

OPM telah menyepakati untuk membebaskan Philips Mark Mehrtens

Pembebasan ini setelah melihat untung rugi menahan warga negara asing (WNA). 

Philips disandera sejak 7 Februari 2023 sampai kini. 

Ia disandera oleh Kelompok OPM yang dikomandoi Egianus Kogoya

Mengutip Kompas.com, Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom mengaku telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya.

Sebby meminta pertimbangan dari Egianus Kogoya terkait pembebasan Philips.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," kata Sebby Sambom melalui pesan suara dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024).

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Egianus Kogoya, Panglima Tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, memutuskan untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, dalam bulan ini. (Istimewa)
Egianus Kogoya, Panglima Tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, memutuskan untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, dalam bulan ini. (Istimewa) (Istimewa)

Sebby menambahkan TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

"Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan," kata Sebby.

Philips Mehrtens diculik dan disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Dia ditawan saat pesawat Susi Air yang dipilotinya mengirim logistik di provinsi Papua Pegunungan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved