Berita Medan

Digitalisasi Layanan JKN Mudahkan Pasien Akses Fasilitas Kesehatan dari Mana Saja

Hampir 2 tahun ini, Tata harus rutin melakukan kontrol kesehatan ke rumah sakit tipe B di Medan, setelah didiagnosa menderita Anemia Aplastik pada 202

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Tata (37) tengah mengakses layanan mobile JKN yakni mengambil antrean secara online dari rumahnya, untuk melakukan check up rutin di RS Tipe B di Medan, Selasa (30/7/2024). 

Transformasi layanan yang digaungkan BPJS sejak tahun 2023, telah memberikan banyak perubahan signifikan bagi pengguna.

Sejak tahun 2020, beberapa fitur yang dapat diakses melalui JKN Mobile terus berkembang.

Seperti menampilkan daftar obat-obat yang ditanggung BPJS. Fitur pengajuan untuk mendapatkan keringanan dalam membayar iuran bagi peserta yang telah menunggak lebih dari enam bulan.

Menampilkan informasi mengenai jadwal tindakan operasi bagi peserta. Fitur untuk melihat ketersediaan tempat tidur atau ruang rawat inap.

Serta ada pula fitur untuk memudahkan peserta melakukan komunikasi ke dokter di tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Medan, Rice Handayani menyampaikan, Transformasi Mutu Layanan sudah digaungkan sejak tahun 2023.

Hal tersebut dalam rangka untuk pemenuhan komitmen pelayanan mereka menuju transformasi mutu layanan.

"Jadi tahun 2023 ini BPJS Kesehatan memiliki namanya adalah transformasi mutu layanan. Transformasi mutu layanan digalakkan adalah bagaimana menggalakkan layanan yang mudah cepat dan setara," katanya.

Disampaikannya seperti yang diketahui bahwa masyarakat masih sering berpikir pelayanan atau menggunakan BPJS itu ribet dan lama.

Jadi mindset peserta tersebutlah yang ingin dirubah, bahwa dengan BPJS juga mendapat pelayanan yang mudah cepat dan setara.

Termasuk di dalamnya adalah digitalisasi pelayanan salah satunya melalui antrian online, peserta tidak perlu lagi mengantri lama-lama di faskes karena dari rumah sudah bisa melakukan pengambilan antrian.

"Untuk antrian di rumah sakit juga dia bisa mengambil antrian melalui mobile JKN," katanya.

BPJS Kesehatan menghimbau kepada peserta bahwasanya untuk program transformasi mutu layanan ini sehingga pelayanannya mudah cepat dan setara, sekarang ini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta secara keseluruhan.

Ditegaskannya, ketika peserta merasa mendapat keluhan yang memang tidak sesuai dengan yang digaungkan BPJS, dapat disampaikan kepada Faskes terkait janji layanan tersebut.

"Apa yang kami gaung gaung-gaungkan ini, sampaikan kepada faskes bahwasanya fasilitas Kesehatan itu memiliki janji mutu layanan. Jadi setiap faskes itu sudah ada dipasang bentuk banner atau spanduk agar peserta cerdas menyampaikan janji mutu layanan anda ada loh begitu," pungkasnya.

(cr26/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved