Berita Medan

Digitalisasi Layanan JKN Mudahkan Pasien Akses Fasilitas Kesehatan dari Mana Saja

Hampir 2 tahun ini, Tata harus rutin melakukan kontrol kesehatan ke rumah sakit tipe B di Medan, setelah didiagnosa menderita Anemia Aplastik pada 202

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Tata (37) tengah mengakses layanan mobile JKN yakni mengambil antrean secara online dari rumahnya, untuk melakukan check up rutin di RS Tipe B di Medan, Selasa (30/7/2024). 

Selain itu, menurut Tata dengan hadirnya Aplikasi Mobile JKN pada fitur antrean online tersebut dapat menghemat waktu tunggu.

"Sangat menghemat waktu, kita bisa sesuaikan dengan jadwal yang sudah kita booking melalui aplikasi," ungkapnya.

Transformasi kesehatan menggunakan JKN juga teraplikasi dengan tidak perlunya pasien membawa kertas rujukan secara fisik ke rumah sakit lanjutan.

Sejak tahun 2023 lalu, sistem ini sudah berlaku hampir di seluruh rumah sakit di Medan.

Peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi membawa berkas secara fisik, karena sudah tersistem secara online.

Data peserta yang dirujuk oleh FKTP ke rumah sakit telah di-entry melalui aplikasi P-Care dan sudah terbaca secara otomatis melalui aplikasi v-claim rumah sakit.

Kemudian, data peserta akan terkoneksi secara langsung ke dalam Mobile JKN peserta.

Disisi lain, ada Nisa yang juga merasakan langsung bagaimana kemudahan menggunakan JKN Mobile.

Menurutnya sistem digital, inovasi dari BPJS saat ini tentu membantu dalam berbagai aspek, mulai dari sisi waktu, biaya dan kemudahannya.

Nisa mengakses JKN Mobile untuk mengambil rujukan berobat karena sakit lambungnya. Sudah satu tahun terakhir Nisa melakukan perawatan, setelah tahun lalu mengalami tukak lambung.

"Dari sisi ambil antrian itu jadi lebih mudah, kemudian tidak perlu ribet membawa surat rujukan dan kartu BPJSnya," ungkapnya.

Saat sedang bekerja, Nisa dengan mudahnya menentukan jadwal check up ke poli penyakit dalam yang ada di Rumah Sakit tipe B di Medan.

JKN Mobile Transformasi Layanan dari BPJS

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Medan hingga 1 Mei 2023, sebanyak 2.449.259 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN.

Jumlah yang terus meningkatkan setiap tahunnya tentu membutuhkan pelayanan semakin baik pula.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved