Berita Medan
Digitalisasi Layanan JKN Mudahkan Pasien Akses Fasilitas Kesehatan dari Mana Saja
Hampir 2 tahun ini, Tata harus rutin melakukan kontrol kesehatan ke rumah sakit tipe B di Medan, setelah didiagnosa menderita Anemia Aplastik pada 202
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tata (37) tengah mengakses telepon genggamnya untuk melakukan antrian ke Rumah Sakit tipe B di Medan, dari rumahnya yang beralamat di Jalan Danau Poso, Binjai.
Hampir 2 tahun ini, Tata harus rutin melakukan kontrol kesehatan ke rumah sakit tipe B di Medan, setelah didiagnosa menderita Anemia Aplastik pada 2022 lalu.
Anemia aplastik adalah gangguan kesehatan berupa anemia atau kurang darah dikarenakan sumsum tulang tidak mampu memproduksi sel darah baru yang cukup, baik trombosit, leukosit, maupun eritrosit atau ketiganya sekaligus.
Pasien dengan Anemia Aplastik seperti Tata harus memperoleh transfusi darah secara rutin. Minimal 3 bulan sekali, ia harus mendapatkan perawatan yakni transfusi darah.
Sehingga ia harus secara rutin pula melakukan kontrol ke Poli Penyakit Dalam di RS tipe B di Medan. Kontrol rutin sendiri dilakukannya di setiap bulan.
Menggunakan JKN Mobile adalah pilihannya, karena sangat membantu dirinya yang sudah tidak sanggup lagi jika harus melakukan aktivitas tinggi.
Aplikasi Mobile JKN merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis digital yang disiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk Aplikasi melalui telepon pintar (smartphone) berbasis Android dan iOS, yang dapat diunduh melalui Google Playstore atau Apps Store.
Seperti diketahui salah satu fitur dalam Aplikasi Mobile JKN yakni pendaftaran online. Hal itu yang membuatnya bisa mendaftar dari rumah tanpa harus mengantre lagi.
Saat menekan fitur pendaftaran pelayanan akan diarahkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama dan faskes rujukan tingkat lanjut.
Hal itu tentu sangat mempermudah Tata dalam proses mendapatkan pelayanan di RS lanjutan maupun saat memperoleh rujukan dari FKTP.
"Karena saya itu kalau sudah berdiri lama atau banyak aktivitas sesak, tidak sanggup. Nah layanan mobile JKN pastinya sangat membantu dan mempermudah saya. Karena mempersingkat waktu antrian, saya bisa datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan melalui online," ungkap Tata kepada Tribun Medan, Selasa (30/7/2024).
Melalui fitur tersebut bisa langsung tersambung dengan faskes tingkat pertama. Kemudian memilih poliklinik yang hendak dituju dan tanggal pendaftaran. Begitu juga memilih jadwal dokter hingga mengisikan keluhan yang dirasakan.
Tahapan yang sama juga akan dilalui pada saat pendaftaran untuk pemeriksaan ke faskes rujukan tingkat lanjut.
Hal itu menjadikan para peserta JKN saat sampai di rumah sakit tinggal menunjukan nomor antrean dalam aplikasi kepada petugas kesehatan.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
