Berita Viral
AYAH Dini Sera Curiga Hakim Erintuah Damanik Disuap Keluarga Ronald Tannur, Bebaskan Pembunuh
Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan setelah membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
TRIBUN-MEDAN.com - Hakim Erintuah Damanik menjadi sorotan setelah membebaskan Ronald Tannur dari tuduhan pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Padahal Polisi memiliki bukti kuat bahwa Ronald Tannur menganiaya Dini Sera hingga tewas di tempat hiburan malam.
Bahkan, bukti yang dimiliki yakni rekaman CCTV di tempat hiburan malam tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah menuntut Ronald Tannur selama 12 tahun penjara.
Namun tiba-tiba hakim Erintuah Damanik secara mengaggetkan menjatuhkan vonis bebas ke Ronald Tannur.
Ada apa dengan Hakim Erintuah Damanik?
Vonis bebas ini membuat warganet heran dan bertanya-tanya.
Dan terpenting, keluarga Dini Sera mengaku terkejut dengan putusan yang dianggap tak masuk akal.
Ayah Dini Sera, Ujang menilai hakim Erintuah Damanik telah disuap oleh ayah Ronald Tannur yang merupakan anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi PKB.
Ujang menilai adanya unsur melanggar Kode Etik yang dilakukan majelis hakim.
"Anak saya dibunuh, tapi Ronald Tannur Bebas. Dia kan punya uang disogok kali hakimnya," kata Ujang di tayangan podcast YouTube Deddy Corbuzier, Selasa, (30/7/2024).
Ia juga menuturkan bahwa biaya untuk visum jasad putrinya tak ditanggung oleh Pengadilan, melainkan semua ditanggung Dimas, kuasa hukumnya.
"Biaya di rumah sakit dan jenazahnya itu sampai sekarang dibiayain Dimas, sampai sekarang," ujar Ujang.
Hal itu semata karena Dimas merasa yakin ada kejanggalan dalam kasus penganiayaan terhadap Dini Sera.
Deddy Corbuzier pun bertanya-tanya adanya kejanggalan, hingga disinggung ada permainan.
Erintuah Damanik
Erintuah Damanik menjadi sorotan setelah membebask
Ronald Tannur
Tribun-medan.com
| Mutilasi Pacar, Pemuda Asal Sumut Alvi Maulana Dituntut Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| DAU dan DBH Bisa Biayai Kopdes Merah Putih, Sedangkan Dana Desa Wajib Dialokasikan 58,03 Persen |
|
|---|
| Tiga Syarat Utama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Sesuai Mekanisme SNPMB 2026 |
|
|---|
| Nasib Mahasiswa Untirta Ngintip dan Rekam Dosen di Kamar Mandi, Polisi Dalami Kronologi Kejadian |
|
|---|
| TNI Gadungan Ini Ngaku Bisa Meloloskan Masuk Kopassus, Padahal Seorang Wiraswasta, Kini Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ayah-Dini-Sera-Ujang-menilai-hakim-Erintuah-Damaniksss.jpg)