Sumut Terkini

BPK Temukan Indikasi Korupsi Pekerjaan Tanggul Banjir Sungai Padang di Kota Tebingtinggi

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara dalam pengerjaan pembuatan tanggul banjir di Sungai Sei Padang tahun 2022.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Gubernur Edy Rahmayadi saat memantau banjir di Kota Tebingtinggi pada akhir November 2023 di mana 6.663 rumah tangga di lima kecamatan di Kota Tebingtinggi terendam banjir. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kerugian negara dalam pengerjaan pembuatan tanggul banjir di Sungai Sei Padang tahun 2022.

Tak tanggung, kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp 313,5 juta. 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 9/LHP/VIII/03/2024, tanggal 7 Maret 2024, disebutkan bahwa Satker OPSDA Sumatera Utara II pada TA 2022 melaksanakan paket pekerjaan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Banjir Sungai Sei Padang Kota Tebingtinggi, Provinsi Sumatera Utara. 

Pelaksanaan Pekerjaan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Banjir Sungai Sei Padang Kota Tebing Tinggi dilaksanakan oleh Penyedia Jasa PT WK (Persero) Tbk melalui kontrak Nomor HK.02.03/OP-SDAIII/2022/189 tanggal 6 September 2022 sebesar Rp9.963.571.000,00 dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 134 hari kalender, terhitung sejak tanggal 1 Desember 2021 sampai dengan 13 April 2022. 

"Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi Pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah dan pekerjaan bronjong kawat pabrikasi," bunyi temuan BPK ini.

Pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan 100 perset sesuai dengan BASTPP Nomor 204/BAST TD SEI PADANG/PS.01.02/OPSDAIII/2022 tanggal 13 April 2022.

Pembayaran untuk paket pekerjaan tersebut telah direlisasikan sebesar 100 persen sesuai dengan SP2D terakhir Nomor 220041302006427 tanggal 20 Oktober 2022 dengan nilai sebesar Rp 436.9 juta. 

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen HPS, dokumen pendukung HPS, Kontrak, Back Up Data Quantity, Asbuilt Drawing, Back Up Data Quality, dan dokumen pendukung lainnya, serta permintaan keterangan kepada PPK, Penyedia Jasa, Konsultan Perencana dan Pengawas diketahui terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan sebesar Rp 313.5 juta

Nilai kerugian tersebut masing-masing pada pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Geotekstil Type B, Tebal Sedang sebesar Rp 159,1 juta dan pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Geotekstil sebesar Rp 154,4 juta. 

Program Penangulangan Banjir di Tebingtinggi Hanya Bancakan Korupsi

Ratama Saragih pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran merasa heran bahwa pekerjaan penanggulangan banjir di Tebingtinggi hampir setiap tahun, tetapi tak menghasilkan apa-apa. Padahal hasil pekerjaan diharapkan untuk mengendalikan Banjir yang hamper tiap tahunnya terjadi.

Bila mengutip temuan BPK RI ini, kata Ratama jelas disebut adanya selisih volume hasil pekerjaan, walau dikerjakan oleh BUMN Karya sendiri. 

"Ini membuktikan bahwa tak menjadi jaminan jika Vendor, penyedianya dari BUMN sekalipun tetap didapat dugaan korupsi uang negara, bahkan hasil pekerjaan yang kurang volume tersebut menjadi ancaman banjir kemudian yang berpotensi merugikan rakyat juga," kata Ratama. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved