Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Sisir Wilayah Hukum Pada Malam Hari

Bentuk pencegahan gangguan Kamtibmas seperti Begal, Genk Motor serta Kejahatan/Tindak Pidana lainnya Polsubsektor Datuk Bandar Timur

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Polsubsektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Hunting. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Bentuk pencegahan gangguan Kamtibmas seperti Begal, Genk Motor serta Kejahatan/Tindak Pidana lainnya Polsubsektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Hunting.

Kegiatan patroli berlangsung pada hari Rabu 24 Juli 2024 pukul 22.00 Wib s/d selesai, bertempat di empat lokasi Jln.MT.Haryono Jln. Bambu, Jln.nelayan dan Jln.sungai daun.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Menerima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Dit Binmas Polda Sumut

"Kegiatan Patroli Hunting yang dilaksanakan personil untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti begal, balap liar, geng motor, peredaran narkoba dan lainnya. Selain itu personil menyambangi warga dengan tujuan memberikan pesan kamtibmas, agar bersama kita menjaga lingkungan dan apabila melihat kejahatan segera lapor polisi," ujar Kapolsub Sektor IPDA M. Ruslan S.I.P.

Patroli secara humanis dilaksanakan AIPDA H.S SITUMORANG, AIPDA M.YUSUF dan BRIPTU SURYA PRATAMA diharapkan mampu memberikan keamanan bagi warga yang berada di Wilayah Hukum Polsub Sektor Datuk bandar timur. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved