Sumut Terkini

Hari Pertama Penerapan WFH, BKD Sumut Sebut ASN Dipantau dari Aplikasi E-Kinerja

Pemerintah Provinsi Sumut menerapkan sistem Work From Home (WFH) satu minggu sekali dimulai hari ini, Jumat (10/4/2026). 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PENERAPAN WFH - Kondisi Kantor Gubernur Sumut di hari perdana menerapkan WFH, Jumat (10/4/2026). seluruh ASN yang menerapkan WFH dipantau dari aplikasi E-Kinerja. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumut menerapkan sistem Work From Home (WFH) satu minggu sekali dimulai hari ini, Jumat (10/4/2026). 

Pantauan Tribun Medan, meski penerapan WFH setiap hari Jumat, Kantor Gubernur Sumut terpantau lebih sepi dari biasanya.

Meski begitu, Parkir kendaraan di Pemprov Sumut terpantau lebih lengang daripada biasanya.baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Namun, tetap ada beberapa ASN yang terpantau mengikuti kegiatan senam pagi.

Selain itu, di Lobby juga terlihat ada petugas yang berjaga mulai dari Satpol PP hingga bagian administrasi.  

Kepala BKD Sumut, Chusnul Fanani Sitorus mengatakan, pihaknya sudah menerapkan Work From Horme 50 Persen per hari ini 

"Kita sudah menerapkan WFH dan WFO 50 persen. saat ini memang yang hadiri sudah 50 persen," jelasnya saat diwawancarai di Kantor Pemprov Sumut, Jumat (10/4/2026).

Dikatakannya, meski WFH tetap pihaknya melakukan pengawasan melalui aplikasii E-Kinerja. 

"Ini kita koordinasi dengan OPD masing-masing pegawai. Dan ini tidak berlaku untuk ASN dibidang pelayanan masyarakat," jelasnya. 

Dikatakannya, setiap OPD akan memantau kinerja para ASN nya dari aplikasii E-Kinerja.

"Pasti ada sanksi disiplin ringan berat sedang, jika ASN ada yang melakukan perjalanan wisata dihari WFH dan itu dilakukan melalui opd masing-masing," jelasnya. 

Diketahui, Diketahui, Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah, atau work from home, bagi aparatur sipil negara sehari sepekan guna menghemat pengeluaran bahan bakar minyak. Jumat dipilih menjadi hari untuk menerapkan kebijakan tersebut. Adapun pelaksanaan kebijakan bakal dimulai Rabu (1/4/2026) ini.

Kebijakan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela-sela waktunya mendampingi lawatan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). 

"Penerapan work from home bagi ASN (aparatur sipil negara) di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja yaitu Hari Jumat," kata Airlangga dalam keterangan secara daring. ( Cr5/Tribun Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved