Sumut Terkini

Wartawan yang Rumahnya Dilempar Bom Molotov di Pancurbatu Bantah Terima Uang, Daus Tunjukkan Bukti

LS, wartawan di Pancurbatu membantah menerima setoran sabu maupun uang dari bandar judi.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kuasa Hukum Firdaus, Rahmat Sidik, saat menunjukkan bukti transfer sebesar Rp 5 juta dengan 2 kali pengiriman dari Daus, ke LS, wartawan yang rumahnya dilempar bom molotov, Senin (22/7/2024). Daus diduga bandar judi yang memerintahkan lempar bom molotov ke rumah LS karena sudah diberi uang, tetap beritakan lapak judi. 

Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.

"Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut.

Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved