Sumut Terkini

Curi HP Untuk Foya-foya dan Nyabu, 2 Pemuda Asahan Ini Diamankan Polisi

Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Supangat, menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan surat laporan dari korban. 

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Foya-foya dan nyabu dari uang hasil curian, dua pria asal Kisaran, Wahyudi dan Iwan mendekam dalam sel Polres Asahan, Senin (15/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Dua orang pemuda Wahyudi Siagian alias Bayu, dan Iwan Sidik warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan petugas usai mencuri handphone milik warga.

Keduanya diamankan, Senin (15/7/2024) oleh tim unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan. 

Kanit Jatanras Polres Asahan, IPDA Supangat, menjelaskan, keduanya diamankan berdasarkan surat laporan dari korban. 

"Dari tersangka kami amankan dua unit handphone, satu lembar STNK, dan uang tunai Rp 4 juta," kata Supangat. 

Sementara, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk pengembangan. 

Wahyudi, salah seorang tersangka mengaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk foya-foya dan membeli narkotika jenis sabu. 

"Uangnya untuk beli sabu, dan foya-foya. Makainya bersama-sama setelah berhasil menjual hasil curian," kata Wahyudi. 

Selain itu, ungkapnya, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online jenis slot. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved