Sumut Terkini

Bukan Cuma 2, Polisi Dikabarkan Juga Tangkap 2 Orang Lagi Termasuk Otak Pembunuhan Wartawan di Karo

Menurut informasi yang didapat, Polisi juga sempat menangkap BBSG dan PDM disebut-sebut sebagai otak pelaku.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring, eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas terbakar bersama tiga anggota keluarganya yang lain. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polres Karo dan Polda Sumut dikabarkan bukan cuma menangkap Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring dua eksekutor pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang menyebabkan empat orang tewas didalamnya.

Menurut informasi yang didapat, Polisi juga sempat menangkap BBSG dan PDM disebut-sebut sebagai otak pelaku.

Namun demikian, saat konferensi pers pada Senin 8 Juli lalu, Polisi cuma menampilkan dua tersangka eksekutor yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring.

Terkait kabar penangkapan dan penetapan tersangka terduga pelaku BBSG dan PDM yang ditanyakan berulang kali, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi tidak mengiyakan dan juga tidak membantah.

Hadi bilang, Polisi terus bekerja mengungkap kasus ini hingga tuntas.

"Polisi masih bekerja mendalami segala infofmasi dan fakta-fakta lain,"kata Kombes Hadi, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni  Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved