Berita Viral
NASIB Ketua KPU RI Hasyim Asyari Tersandung Kasus Asusila, DKPP Putuskan Pemecatan
Kasus pelecehan yang diduga dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asyari berujung pada pemecatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asyari berujung pada pemecatan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memecat Hasyim Asyari pada Rabu (3/7/2024).
Keputusan itu diambil dalam sidang putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.
"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," tutur Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang tersebut, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut.
Namun, Ia hadir secara daring melalui via zoom.
DKPP kemudian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti putusan pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari paling lambat 10 Juli 2024.
“Presiden RI untuk melaksanakan Putusan ini paling lama tujuh hari setelah dibacakan,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito, Rabu (3/7/2024).
Dalam sidang tersebut, DKPP mengabulkan seluruh dalil aduan tindakan asusila oleh Hasyim yang disampaikan oleh korban.
Seiring dengan itu, DKPP pun menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim selaku ketua sekaligus anggota KPU RI periode 2022-2027.
Sebagai informasi, dalam kasus pelanggaran etik ini Hasyim dituduh menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap Pengadu, termasuk di dalamnya menggunakan fasilitas jabatan sebagai Ketua KPU RI.
“Cerita pertama kali ketemu itu di Agustus 2023, itu sebenarnya juga dalam konteks kunjungan dinas.
Itu pertama kali bertemu, hingga terakhir kali peristiwa terjadi di bulan Maret 2024," kata kuasa hukum korban sekaligus pengadu, Maria Dianita Prosperiani, saat mengadu ke DKPP, 18 April 2024.
Baca juga: Betrand Peto Dikuliahkan Ruben Onsu dan Sarwendah di Kampus Mahal, Reaksi Ayah Kandung Tuai Sorotan
Baca juga: Kasub Sektor Pasar Horas Gencarkan Patroli Jalan Kaki dan Sambang
Keduanya disebut beberapa kali bertemu, baik saat Hasyim melakukan kunjungan dinas ke Eropa, atau sebaliknya saat korban kunjungan dinas ke Indonesia.
Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa dalam keadaan keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban.
Kasus pelecehan yang diduga dilakukan Ketua KPU RI
Hasyim Asyari
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
Tribun-medan.com
| PURBAYA Tolak Legalkan Pakaian Thrifting dan Berlakukan Pajak: Itu Barang Bekas, Sudah Jelas Ilegal |
|
|---|
| KOMENTAR MENOHOK Hotman Paris ke Razman Nasution yang Kalah Proses Banding: Pulanglah Kau ke Kampung |
|
|---|
| AWALNYA Membantah, Kini AKBP Basuki Akui Sudah 5 Tahun Menjalin Asmara dengan Dosen Levi |
|
|---|
| PENGAKUAN AKBP Basuki Sudah Kumpul Kebo dengan Dosen Untag Selama 5 Tahun Hingga Dimasukkan ke KK |
|
|---|
| AKBP Basuki Akhirnya Akui Punya Hubungan Asmara dengan Dosen Dwi, Kumpul Kebo 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hasyim-Asyari-Ketua-KPU-RI-tak-dipecat.jpg)