Sumut Hebat
Rakor Reforma Agraria, Hassanudin Sebut Momentum Rumuskan Langkah Strategis
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2024.
"Hal tersebut menjadi momen merumuskan langkah-langkah strategis ke depan," ujarnya saat menghadiri Rakor Reforma Agraria Provinsi Sumut di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan.
Reforma agrarian merupakan upaya penting dan strategis dalam rangka mewujudkan keadilan agraria.
Baca juga: Lembu Kurban Milik Pj Gubernur Sumut Hassanudin Berbobot 1 Ton Lebih Disembelih di Masjid Al-Jihad
Lalu, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan jadi reforma agrarian bukan sekadar program redistribusi lahan. Tetapi, mencakup berbagai aspek yang lebih luas.
Seperti peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan infrastruktur serta penguatan kelembagaan dan regulasi.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat di antaranya Direktur Pengendalian Hak Tanah Ahli Fungsi Lahan Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Andi Renald.
Kemudian, Forkopimda Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Basarin Yunus Tanjung, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Hasmirizal Lubis, dan perwakilan BPN se-Sumut.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi melalui reforma agraria, yaitu perihal ketimpangan penguasaan tanah negara, konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan dimasa lalu, serta perihal krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Rapat koordinasi yang kita laksanakan hari ini adalah momentum penting untuk mengevaluasi capaian kita selama ini, mendiskusikan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam rangka mempercepat implementasi reforma agraria di Provinsi Sumatera Utara," kata Hassanudin.
Reforma agraria di masa kini, ucap Hassanudin, dimaknai sebagai penataan aset plus penataan akses.
Penataan aset, dalam hal ini adalah aktivitas pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah).
Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi.
Dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.
"Saya mengapresiasi kerja keras dan komitmen seluruh anggota gugus tugas yang telah berusaha maksimal dalam menjalankan tugasnya. Namun, kita semua menyadari bahwa perjalanan ini masih panjang dan membutuhkan kerja sama yang lebih erat antar-seluruh pemangku kepentingan. Oleh sebab itu, saya minta seluruh jajaran OPD terkait Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota segera melakukan langkah-langkah percepatan," ujar Hassanudin.
Selain itu, Hassanudin menyebutkan beberapa poin penting sebagai bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi.
| Pj Gubernur Sumut Salat Idul Adha 1445 H bersama Ribuan Masyarakat di Masjid Agung Medan |
|
|---|
| Pj Gubernur Sumut Rakor Bersama Kementerian Bahas Pengendalian Inflasi Daerah |
|
|---|
| Pj Gubernur Sumut: Pancasila tak akan Lekang karena Panas dan Tidak akan Luntur Karena Hujan |
|
|---|
| Pj Gubernur Sumut Beri Motivasi 1.215 Peserta UM CBT UGM: Kami Alumni UGM |
|
|---|
| Pj Gubernur Sumut Sebut Penataan Sawit Semakin Baik, Motor Penggerak Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pj-Gubernur-Sumut-Hadiri-Rapat-Koordinasi-Reformasi-Agraria.jpg)