Sumut Hebat

Rakor Reforma Agraria, Hassanudin Sebut Momentum Rumuskan Langkah Strategis

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kanwil Sumut di Ballroom Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan. 

Pertama, proses pemetaan dan verifikasi lahan harus dilakukan dengan cermat dan transparan.

"Ini adalah langkah awal yang sangat krusial untuk memastikan bahwa redistribusi lahan dilakukan secara adil dan tepat sasaran," katanya.

Selanjutnya, kedua diperlukan penguatan kelembagaan dan penyesuaian regulasi agar implementasi reforma agraria dapat berjalan lebih efektif.

Peran aktif pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini.

Ketiga, reforma agraria tidak akan berhasil tanpa adanya pemberdayaan masyarakat.

Program-program pendukung seperti pelatihan, akses pemodalan dan pendampingan harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengelola lahan secara produktif dan berkelanjutan.

“Keempat, terkait pengawasan dan evaluasi yang ketat perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program reforma agraria berjalan sesuai rencana. Sistem monitoring yang baik akan membantu mengidentifikasi hambatan dan mencari solusi secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Askani mengatakan, sudah melakukan tiga kali penunjukkan lokasi objek di daerah.

Pada tahun 2022, objek yang dipilih adalah aset dari Pangdam atau Kodam yang terletak di Tuntungan dengan luas 1.000 hektare.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, dari jumlah tersebut 700 hektare milik TNI dan 300 hektare milik masyarakat.

“Ini sudah kita lakukan identifikasi dan pemetaan dan sudah selesai, tinggal penyelesaian mana punya masyarakat,” katanya.

Kemudian pada tahun 2023, ada tiga lokasi objek yang ditetapkan yakni di Simalungun, Toba, dan Medan.

Untuk di Toba, ada sekitar 2.500 warga yang tanahnya bermasalah dan sudah diselesaikan. Kemudian BPN melakukan lakukan identifikasi dan iventarisasi.

“Harusnya tahun ini diterbitkan sertifikat melalui redistribusi tanah. Ternyata masih ada masalah, ketika dilakukan sosialisasi hanya sebagian masyarakat yang datang. Objek kedua, kita melakukan join survei Danau Toba dengan BWS. Yang ketiga, kita melakukan penataaan masyarakat pesisir di Belawan dalam rangka kegiatan reforma agraria," ujar Askani.

Pada tahun ini, objek yang ditetapkan adalah di Kabupaten Sedangbedagai (Sergai). Ada HGU yang sudah berakhir pada tahun 2012.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved