Berita Viral
VIRAL Ada Potongan Jari Manusia di Es Krim Cone, Nyaris Dimakan Dokter, Berawal Dari Salah Pesanan
Viral di media sosial ada potongan jari manusia di es krim cone. Es krim tersebut nyaris saja dimakan oleh seorang dokter.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial ada potongan jari manusia di es krim cone.
Es krim tersebut nyaris saja dimakan oleh seorang dokter.
Diketahui, seorang dokter di Malad, Mumbai, India, Brendan Ferrao kaget saat memegang es krim cone.
Bukan tanpa sebab, di es krim tersebut, Brendan Ferrao menemukan potongan jari manusia pada Rabu (12/6/2024).
Jari itu Serrao temukan di dalam es krim merk Yummo, dikutip dari TimesofIndia.
Dikatakan oleh Brendan Ferrao es krim itu dipesan oleh saudara perempuannya.
Saat memakannya, Ferrao menemukan sepotong bagian jari manusia dan segera melaporkan kejadian itu ke produsen dan polisi.
Kronologi kejadian
Saat itu, Ferrao dan saudara perempuannya memesan tiga es krim mangga Yummo melalui aplikasi online.
Pesanan kemudian diantarkan ke kediaman mereka sekitar pukul 10.10 waktu setempat.
Namun bukannya tiga es krim mangga yang diantarkan, kurir justru membawa dua es krim mangga dan satu es krim butterscotch yang tidak sesuai pesanan.
Setelah makan siang, Ferrao pun memakan es krim butterscotch yang salah dikirimkan tersebut.
Saat memakannya, ia merasakan ada sesuatu yang aneh di mulutnya.
Lantas, Serrao segera meludahkan atau memuntahkannya.
Saat itulah dia menemukan bahwa benda tersebut adalah bagian dari jari manusia yang masih dilengkapi dengan kuku.
| FAKTA-FAKTA Pembunuhan Bonio Raja Mahasiswa UMA, Pelaku Teman Dekat, Sempat Hisap Ganja Bareng |
|
|---|
| INI ALASAN JPU Tak Panggil Gubernur Bobby dan Rektor USU Muryanto di Sidang Kasus Suap Proyek Jalan |
|
|---|
| KUHAP Baru Berlaku Mulai Januari 2026, Bahayakan Rakyat? Ini Penjelasan Wamenkum soal Penyadapan |
|
|---|
| KOMPOLNAS Sebut Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil karena UU ASN, Mahfud MD: UU Polri Tak Mengatur Itu |
|
|---|
| MOMEN Roy Suryo Cs Keluar Ruangan: Dilarang Ikut Audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-es-krim-cone-ofow.jpg)