Berita Medan

Sopir Taksi Online Bantah Larikan Pesanan Selebgram, Begini Kronologi Versinya

Namun, sesampainya di sana ia menghubungi pelanggannya itu tapi tidak mendapatkan konfirmasi.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Nurzaimah, sopir taksi online yang dituduh melarikan barang pelanggannya, saat diwawancarai di depan gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Jumat (14/6/2024). 

Karena merasa kesal, dia pun memposting curahan hatinya ke media sosial dan sempat viral.

"Lalu aku curhat di media sosial Instagram, karena aku kecewa," sebutnya.

Dia mengatakan, ternyata postingannya itu sampai kepada pengemudi taksi online yang ternyata merupakan seorang wanita.

"Beberapa hari kemudian dia nyari aku di Instagram. Kemudian si driver ini membuat laporan ke Polrestabes Medan, bahwasanya aku sudah mencemarkan nama baik dia," ucapnya.

Wilda mengatakan, merasa tidak terima dengan perbuatan pengemudi taksi online itu, ia pun juga membuat laporan atas kasus penggelapan yang dilakukannya ke Polda Sumut.

"Jadi aku pun membuat laporan, penggelapan kue tersebut," ungkapnya.

Katanya, setelah itu Laporannya pun ditarik ke Polrestabes Medan. Kemudian, pihak kepolisian pun sempat melakukan mediasi antar kedua belah pihak.

"Pernah di mediasi, kami mau berdamai. Pas itu dia minta Rp 100 juta, kan sudah nggak wajar," tutur Wilda.

Wilda pun berharap, agar pihak kepolisian bisa menyelesaikan persoalannya ini dan memberikan rasa keadilan.

"Harapan aku, kalau memang laporannya (N) berjalan, yang laporan saya juga harus sama-sama berjalan, apa lagi saya dirugikan selaku korban," katanya.

Terkait kejadian ini, Tribun Medan telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, namun belum memberikan tanggapan.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved