Berita Viral

Respons Pedas Hotman Paris Usai Diminta Jadi Kuasa Hukum Keluarga Eky: Pakai Otakmu! Tak Berbelok!

Beginilah respons pedas Hotman Paris usai diminta jadi kuasa hukum keluarga Eky, kekasih mendiang Vina

Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana Ayah Eky (kiri) dan Hotman Paris. Respons Hotman Paris Usai muncul rumor pengacara Hotman Paris diminta untuk menjadi kuasa hukum almarhum Eky, kekasih mendiang Vina. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah respons pedas Hotman Paris usai diminta jadi kuasa hukum keluarga Eky, kekasih mendiang Vina.

Seperti diketahui, Hotman Paris merupakan kuasa hukum keluarga Vina.

Terkini muncul rumor pengacara Hotman Paris diminta untuk menjadi kuasa hukum almarhum Eky, kekasih mendiang Vina.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris memberi respons pedas.

Lewat Instagramnya, Hotman mengaku tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berpihak pada keluarga Vina.

Hotman tampak geram pun kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.

"Hotman tdk berbelok!!Hotman menolak per minta an dari Pak Rudy( ayah alm Eky) untuk menjadi kuasa hukumnya! Why?? Pakai otakmu!!Artinya Hotman tetap di pihak kel Vina," tulisnya.

Hotman Paris dan korban pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris dan korban pembunuhan Vina Cirebon (Ist Kolase Instagram hotmanparisofficial)


Sementara dalam postingan tersebut, Hotman juga mendesak agar penyidikan kasus Vina dihentikan sementera.

Pengacara kondang juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina.

Lantas, Hotman meminta hasil dari tim pencari fakta itu nantinya diserahkan ke polri dan berlanjut ke penyidikan.

Barulah kasus tersebut dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke sidang pengadilan.

Hotman juga meminta pengacara dari Prabowo turun tangan dalam kasus tersebut.

"Kasus Alm Vina. 1. Tunda sementara penyidikan polri

2. Presiden RI bentuk tim Pencari Fakta (para pro hukum pidana universitas).

3. Hasil tim pencari fakta serahkan ke Polri penyidikan Polri berlanjut, limpahkan ke jaksa dan selanjutnya sidang pengadilan. (Saran Hotman Paris yang juga pengacara dari Prabowo selama lebih dari 20 tahun)," tandas Hotman.

Baca juga: Masyarakat Adat Gelar Ritual di Pengadilan Negeri Simalungun, Minta Sorbatua Siallagan Dibebaskan

Baca juga: Polisi dari Polrestabes Medan Babak Belur Dikeroyok, Bripda Calvin sampai Masuk Rumah Sakit

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved