Sumut Terkini
Serah Terima Rumah Sosial ke Dinas Sosial Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Menurut Alex, tidak ada kendala dalam pembangunan, yang membuat rumah sosial belum beroperasi hingga saat ini.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Alex Sinulingga mengatakan, serah terima rumah sosial ke Dinas Sosial akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dikatakan Alex, Rumah Sosial yang terletak di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan memang sudah selesai sejak bulan Februari 2024.
Menurut Alex, tidak ada kendala dalam pembangunan, yang membuat rumah sosial belum beroperasi hingga saat ini.
"Memang sudah selesai, dan belum dioperasionalkan. Tapi dalam waktu dekat kita akan lakukan serah terima rumah sosial ke Dinas Sosial," ucapnya, Minggu (9/4/2024).
Dijelaskan Alex, dirinya belum bisa memastikan kapan pastinya bangunan rumah sosial itu di serah terimakan.
"Saya nggak bisa pastikan kapan, misalnya bulan ini atau bulan depan. Tapi yang pasti segera akan kita serah terimakan, lebih cepat lebih baik. Makanya ini sedang kita persiapkan," ucapnya.
Alex menjelaskan, saat ini pihaknya sedang dalam persiapan untuk serah terima rumah sosial yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp 30 miliar tersebut.
"Tidak ada masalah, aman (bangunan rumah sosial). Makanya saat ini sedang dipersiapkan untuk proses serah terimanya, supaya Rumah Sosial tersebut bisa segera difungsikan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPRD Medan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mengoperasionalkan Rumah Sosial yang terletak di Jalan Turi II Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengatakan, pembangunan rumah sosial ini sudah selesai sejak bulan Februari 2024 lalu. Namun, hingga saat ini belum juga dioperasionalkan.
Diterangkan Syaiful, seharusnya jika belum bisa dioperasionalkan, Pemko Medan bisa memberikan kejelasan.
"Rumah sosial itu memang sudah selesai sejak Februari, tetapi sejauh ini belum ada dioperasionalkan. Kita juga belum mengetahui ada kendala apa, sehingga belum bisa dioperasionalkan,"terangnya kepada Tribun Medan, Rabu (5/6/2024).
Menurut Syaiful, Dinas Sosial juga seharusnya bisa melakukan jemput bola untuk menanyakan kapan rumah sosial ini mulai bisa digunakan.
"Jadi dinas terkait bukan hanya sekadar menunggu penyerahan bangunan dari Dinas. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR). Dan dinas PKPCKTR pun seharusnya bisa memberikan jawaban tegas alasan belum bisa digunakannya rumah sosial ini," ucapnya.
Untuk itu, kata Syaiful, pihaknya akan ada rencana untuk melakukan pemanggilan kepada Dinas Sosial.
| Dilaksanakan Bulan ini, Bupati Samosir Dukung Perayaan Paskah Oikumene |
|
|---|
| Penetapan Tersangka Kadis Sosial Samosir Diprotes, Penasehat Hukum Ungkap Kejanggalan |
|
|---|
| Dugaan Penggelapan Uang Koperasi, Erni Hutauruk dan Erikson Sianipar Saling Lapor ke Polres Taput |
|
|---|
| Buntut Ucapan Lengserkan Prabowo, Saiful Mujani Diadukan ke Polda Sumut |
|
|---|
| Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Teknis-Dinas-Perumahan-Kawasan-Permukiman-Cipta-Karya.jpg)