Berita Viral

DISITA Polisi, Isi Jok Motor Pegi Setiawan saat Pertama Kali Dibuka Mengejutkan, Ada Benda Ini

Saat pertama kali dibuka usai disita polisi, isi jok motor Pegi Setiawan ketika pertama kali dibuka sangat mengejutkan. 

Editor: Liska Rahayu
Kompas TV
Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Saat pertama kali dibuka usai disita polisi, isi jok motor Pegi Setiawan ketika pertama kali dibuka sangat mengejutkan. 

Seperti diketahui, Pegi Setiawan (27), tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menjalani tes psikologi selama 6 jam di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Sabtu (8/6/2024).

Kuasa hukum dan ibu Pegi turut menyambangi Markas Polda Jabar dan berharap hasil tes ini bisa membantu membebaskan Pegi dari tuduhan.

Usai Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan psikologi, Polda Jawa Barat menyerahkan sepeda motor Pegi ke keluarga. 

Sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo, serta memiliki nopol  Z 6046 HX dan berwarna biru.

Sepeda motor ini digunakan Pegi saat ditangkap polisi di Bandung, pada 21 Mei lalu. 

Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024). (Kompas TV)

Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan.

Ibu Pegi dan kuasa hukum membongkar isi jok motor Pegi dan barang-barang yang ada di dalamnya cukup mengejutkan.

"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi.

Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.

"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.

Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.

Yakni baju, sweater, dan alat mandi.

Sebelumya, penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, mengabulkan permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan yang meminta kendaraan roda dua milik Pegi dikembalikan.

Kendaraan roda dua tersebut berjenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX, dan dipakai Pegi saat ditangkap polisi.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved