Berita Viral

SAKA TATAL Bongkar Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan, Tak Sesuai Foto DPO: Bersih, Rambut Ikal

Saka Tatal (24) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mengungkapkan kesalahan-kesalahan Polisi. 

HO
Saka Tatal (24) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mengungkapkan kesalahan-kesalahan Polisi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Saka Tatal (24) terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mengungkapkan kesalahan-kesalahan Polisi. 

Saka Tatal telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah divonis 8 tahun penjara.

Saka Tatal kembali membuat heboh dengan mengatakan bahwa Polisi telah melakukan salah tangkap pelaku pembunuh Vina Cirebon. 

Saka Tatal juga masih bersikeras bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. 

Ia juga tidak mengenal dengan Vina dan Eky. Ia juga tak tahu menahu soal para pelaku pembunuh Vina pada 27 Agustus 2016 lalu. 

Ia mengatakan tak sanggup lagi mendapatkan penyiksaan dari Polisi sehingga rela untuk ditetapkan sebagai pembunuh Vina dan Eky. 

Terbaru Polda Jawa Barat menangkap satu pelaku lagi bernama Pegi Setiawan setelah 8 tahun kasus ini mengendap. 

Namun lagii-lagi, Saka Tatal menyebut Pegi Setiawan yang ditangkap Polisi tak sesuai dengan foto Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Saka Tatal mengaku sempat ditunjukkan foto daftar DPO, salahs atu ada yang bernama Pegi Setiawan. 

Namun, Pegi Setiawan yang ditangkap Polisi ini tak sesuai dengan foto yang ditunjukkan. 

Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.

"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."

"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka, Sabtu (1/6/2024).

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)
Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto) (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.

"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved