Berita Viral

Bapenda Medan Ungkap Fakta Soal Petugasnya yang Viral Minta Pajak 20 Persen ke PKL di Pusat Pasar

Ody juga membantah, penagihan pajak itu bukan dilakukan ke Pedagang Kaki Lima (PKL) melainkan pengusaha rumah makan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
X/@5teV3n_Pe9eL
Viral pedagang kaki lima di Pusat Pasar Kota Medan didatangi petugas pajak. 

Konsumen yang saat itu berada di warung tersebut pun langsung bereaksi. Terdengar para pelanggan tak setuju dengan biaya pajak tersebut.

“Nggak setuju,” ucap pelanggan beramai-ramai.

Selanjutnya, pemilik warung kemudian menekankan bahwa dagangannya merupakan dagangan kaki lima, bukan restauran ataupun cafe yang wajib dikenakan pajak.

“Jadi ini bukan restoran ya bang ya, kalau restoran Garuda, Nelayan, wajiblah ini kaki lima ya bang,” kata pwmilik warung.

“Bou adalah pedagang Pusat Pasar yang dibawah naungan pemerintah dan tiap bulan Bou bayar distribusi,” ungkapnya.

Mendengar ucapan pemilik warung, petugas pajak itupun sontak pergi meninggalkan lokasi.

Video ketika petugas pajak mendatangi warung makan itu kini viral dan beredar luas di media sosial. Sontak unggahan itu ramai dengan berbagai reaksi dan komentar warganet.

“Pajak adalah cara yg biadab untk mempertahankan peradaban ... kebijakan pemerintah justru mempersulit masyarakat menegah kebawah,” tulis @Lanun_1017.

“Yang harus di revisi itu izin usaha,harusnya dari awal pembuatan izin usaha,ada peraturannya untuk pengelola usaha,jadi sblm buka usaha,sudah paham konsekuensi nya!pemerintah harus selektif dari awal,” tulis @asryu89.

“Kalau warung viral dikit langsung di datangi,langsung dikenakan pajak..negara konoha,” tulis @Boy82070509.

“Itu orang Dateng minta pajak apa gimana ?? Sampe di samperin .. edaann,” tulis @Raffa0870.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved