Berita Viral
PROFIL Windy Idol Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Bersama Eks Pejabat MK, Tapi Belum Ditahan
Windy Idol telah ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih sejak Maret 2024. Wanita bernama asli Windy Yunita Bastari Usman ini belum juga ditahan KPK
TRIBUN-MEDAN.com - Windy Idol telah ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih sejak Maret 2024. Wanita bernama asli Windy Yunita Bastari Usman ini belum juga ditahan KPK terkait kasus pencucian uang bersama dengan pejabat di Mahkamah Agung.
Windy terakhir diperiksa pada Senin (13/5/2024).
KPK beralasan tidak langsung menahan Windy karena ada aturan batasan waktu.
Oleh karena itu, tim penyidik memaksimalkan pengumpulan bukti sebelum melakukan penahanan.
"Kita juga mengukur, seperti saya pernah sampaikan kapan kita harus melakukan penahanan terhadap seseorang, terhadap para tersangka itu ada batas waktu yang harus kita penuhi ketika misalkan kita menahan seseorang, 120 hari harus sudah selesai," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (14/5/2024).
Asep mengatakan bahwa penanganan kasus pencucian uang memerlukan banyak waktu. Tim penyidik butuh waktu untuk mengejar harta atau kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.
Apalagi, kata Asep, tersangka pencucian uang tidak sembarangan menyembunyikan aset.
"Tentu menyembunyikannya kan tidak dengan cara yang mudah ya, mudah ditemukan dengan berbagai macam cara. Jadi, kami memerlukan waktu untuk itu, untuk mencari dan menemukan kemudian kita akan sita," katanya.
"Nah, sehingga kami memperhitungkan kalau misalkan sekarang naik TPPU [Tindak Pidana Pencucian Uang] kemudian ditahan, kami hanya punya waktu 120 hari," imbuhnya.
Pada Senin (13/5/2024) kemarin, Windy merampungkan pemeriksaan sebagai saksi. Ia tidak menjelaskan materi pemeriksaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Tolong tanya penyidik saja ya teman-teman semua," kata Windy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Selain Windy, KPK kemarin juga memanggil dua saksi lainnya yaitu Anda (swasta) dan Robert Nababan (pengacara). Belum diketahui materi yang didalami tim penyidik terhadap saksi-saksi tersebut.
Dalam proses penyidikan ini, KPK sudah mencegah Windy ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara dan gratifikasi yang menyeret Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya, terungkap Windy menerima tiga tas mewah yang dibeli di Singapura. Hal itu disampaikan oleh saksi selebgram Riris Riska Diana.
Windy Idol
Windy Idol telah ditetapkan sebagai tersangka
Windy Yunita Bastari Usman
Kasus Pencucian Uang
Tribun-medan.com
| JOKOWI Dituding Masih Cawe-cawe, Sindiran Ahmad Ali: Ada Nenek-nenek Puluhan Tahun Jadi Ketua Partai |
|
|---|
| KERAP Terjadi Kecelakaan, Warga Gelar Ritual Ruwat Jalan Tolak Bala di TKP, Lengkap Nasi Tumpeng |
|
|---|
| VIRAL Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan, Kombes Radjo Harahap: Asbun Aja Itu Anak |
|
|---|
| PENJELASAN Kombes Radjo Harahap soal Viral Pria Mengaku Anak Propam Bawa Mobil Sitaan Jalan-jalan |
|
|---|
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Windy-Idol-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka-kurang-lebih-sejak-Maret-2024-W.jpg)