Polres Simalungun
Empat Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Jatanras Polres Simalungun
empat orang laki-laki, yaitu William Hutapea (31 tahun), warga Huta Rintis VII Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rizki Abd
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN-Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Polsek Raya dan dibantu dengan Polsek Panei Tonga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya pencurian dialami korban Anto Santoso (52) pada Senin (22/4/2024) ukul 10.00 WIB di Jalan Saribu Dolok, Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Tidak Kurang Dari 60 menit, usai Korban melapor ke Mapolsek Raya Resor Simalungun, yang menyebutkan dirinya telah menjadi korban pencurian sepeda motor Merk Honda Supra BK 2738 ADP.
Pada Senin (22/04/2024) sekira pukul 12:00 WIB, yang dibawa kabur oleh ke empat tersangka pelaku pencurian dengan menggunakan Satu Unit Mobil Rentalan Merk Daihatsu Xenia BK 1261 WY.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun KP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H menyampaikan pra tersangka sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum selanjutnya.
"Syamsianto, seorang petani berusia 57 tahun yang juga merupakan korban dalam kasus ini, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian melalui Polsek Raya Resor Simalungun,"ungkap Kasat, Rabu (24/4/2024).
Para tersangka yang diamankan adalah empat orang laki-laki, yaitu William Hutapea (31 tahun), warga Huta Rintis VII Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Rizki Abdul Rahman (26 tahun) warga Huta III Nagori Pantoan Maju, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Fajar Novendi Siahaan (23 tahun) warga Jalan Indah Sari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan yang terakhir adalah Yurnalis Syah Harefa (20 tahun), warga Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, keempatnya berprofesi sebagai supir.
Kanit Jatanras menjelaskan kronologi kejadian,"Para tersangka mengendarai mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi BK 1261 WY, melakukan pencurian dengan memarkirkan kendaraan tepat di belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X warna merah hitam dengan nomor polisi BK 2738 ADP.
Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut ke dalam mobil.
Setelah peristiwa itu, Korban melapor ke Polsek Raya dan langsung bersama-sama melakukan pengejaran, atas kerjasama yang baik dan kordinasi serta kolaborasi bersama warga, para tersangka berhasil diamankan diwilayah Rawang Kecamatan Pane Tongah,"pungkas IPDA Sugeng.
Barang bukti yang telah diamankan termasuk mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut serta sepeda motor yang dicuri.
Mengenai tindak lanjut kasus ini, Polres Simalungun selanjutnya melalukan proses hukum, untuk melengkapi berkas perkara (Mindik), melakukan pemberkasan, dan mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Simalungun dalam menanggulangi tindak pidana pencurian di wilayahnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK
Polda Sumut
Aksi Curanmor Makin Mengila
Tindak Pidana Curanmor
| Bocah 4,5 Tahun Hanyut di Bah Silulu saat Mandi Bersama Teman |
|
|---|
| Mayat Laki-Laki Ditemukan di Depan SMP Negeri 2 Siantar, Polsek Bangun Cari Petunjuk Lain |
|
|---|
| Polsek Tanah Jawa Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Hatonduhan |
|
|---|
| Sat Narkoba Simalungun Ciduk Pengedar Sabu di Gubuk Mariah Jambi |
|
|---|
| Pemuda di Simalungun Nekat Curi Motor, Tertangkap di Kampung Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polres-simalung55un-amankan-tersang55ka.jpg)