Medan Terkini
4 Hal Penting Terkait Visa Haji Disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut, Persiapan Haji 2024
Calon jemaah haji diharapkan dapat mengisi waktu ini dengan banyak kegiatan yang bermanfaat. Dan manasik haji itu untuk keabsahan pengetahuan
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com,.MEDAN- Menyapa 200 jemaah calon haji di Binjai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, menyampaikan 4 hal penting mengenai visa haji.
Pada kesempatan ini kakanwil mengajak agar seluruh calhaj Kota Binjai untuk memahami 4 (empat) hal penting terkait visa haji.
Pertama kebijakan terkait visa umrah, dijelaskannya visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di tanah suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.
Kedua, visa umroh berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi.
Sementara ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah diubah.
"Ketiga, masa berlaku visa umroh tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 dzulqa’dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024. Dan Keempat, Jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis," ujarnya melalui keterangan tertulis yang Tribun Medan himpun.
Kakanwil Kemenagsu juga mengingatkan jamaah calon haji untuk menjaga kesehatan fisik pra keberangkatan calon jemaah haji tahun 2024.
Calon jemaah haji diharapkan dapat mengisi waktu ini dengan banyak kegiatan yang bermanfaat.
Dan manasik haji itu untuk keabsahan pengetahuan tentang haji mewujudkan jemaah haji yang mandiri.
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
| Warga Pancurbatu Tewas setelah Dituduh Curi Uang Rp 2,3 Juta, Istri Sebut Korban Sempat Dijemput |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-jemaah-calon-haji-Sumut-tahun-2023-di-Embarkasi-Medan.jpg)