Berita Viral
MAMA Muda Diduga Korban Pelecehan Dokter Bantah Terima Uang Damai 600 Juta, Kini Sebut Salah Paham
Korban pelecehan dokter menerima permohonan damai. Korban berinisial TAF (22) telah mencabut laporannya di polisi dan turut mencabut kuasa hukumnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Korban pelecehan dokter menerima permohonan damai. Korban berinisial TAF (22) telah mencabut laporannya di polisi dan turut mencabut kuasa hukumnya.
TAF membantah menerima uang damai Rp 600 juta dari pelaku, dokter MYD.
"Tidak benar itu," ujar TAF saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2024).
Namun ia tak memberikan jawaban ketika ditanya lebih lanjut mengenai kebenaran kabar uang damai tersebut.
Wanita berusia 22 tahun itu menegaskan kalau pihaknya sudah berdamai dengan dokter MYD dan tak ingin melanjutkan perkara. Selain itu ia sudah mencabut kuasa hukum.
"Iya sudah damai. Soal kuasa hukum sekarang sudah saya cabut semua," katanya.
Menurut TAF, pemberitahuan pencabutan Surat Kuasa tersebut telah disampaikan kepada Advokat Redho Junaidi, baik dengan cara diantar kurir ke kantornya, maupun melalui aplikasi WA yang bersangkutan.
Dia juga menulis bahwa benar antara dirinya dan pelaku telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 8 April 2024 silam.
Dalam kesepakatan damai itu dirinya dan pelaku sudah sepakat dan menyatakan jika permasalahan tersebut hanyalah kesalahpahaman semata.
Atas dasar itu, menurut T dirinya selaku pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi di Polda Sumsel dengan Nomor Polda Sumatera Selatan Nomor : LPB/927XII/ 2023.SPKT POLDA SUMSEL tanggal 21
Desember 2023.
"Dengan melayangkan surat permohonan pencabutan laporan tersebut saya berharap agar perkara ini dapat dihentikan karena saya telah sangat lelah. Terlebih sekarang saya sedang persiapan melahirkan anak (bersalin)," katanya.
Ia juga menegaskan, kesepakatan damai antara dirinya dan pelaku tidak membahas mengenai jumlah uang. Yang ada hanya menjelaskan adanya "tepung tawar" sebagai penanda ungkapan saling memaafkan.
"Karenanya sangatlah keliru terkait besaran jumlah uang di dalam proses perdamaian itu sebagai yang dimuat pada pemberitaan di sejumlah media," jelasnya.
Tepung tawar
Kuasa hukum dokter MYD, Dr Bahrul Ilmi Yakup mengatakan perdamaian tersebut dihadiri langsung oleh korban dan terlapor.
| Fakta Baru Tewasnya Dosen Linchia Levi, Pakaian Korban dan Pakaian AKBP Basuki Ditemukan di TKP |
|
|---|
| Kejamnya Alex Iskandar, Ayah Tiri Mengaku Buang Bangkai Anjing, Ternyata Jasad Alvaro Kiano |
|
|---|
| Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka, Jasad Alvaro Disimpan Ayah Tiri di Rumah Sebelum Dibuang |
|
|---|
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Korban-pelecehan-dokter-menerima-permohonan-damai.jpg)