Medan Terkini
Kuasa Hukum Bripka Berlin Sinaga Sebut Suruhan Aborsi terhadap Istrinya Tidak Benar
Selain disebut melakukan KDRT, Bripka Berlin Sinaga juga diduga memaksa Dian Meta selaku istrinya untuk melakukan aborsi.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Pahala Sitorus, Kuasa Hukum Berlin Sinaga saat memberikan penjelasan terkait kasus yang sedang dialami kliennya, Rabu (17/4/2024). Pahala menegaskan, bahwa Berlin Sinaga yang dikatakan merampas anaknya adalah tidak benar.
Pelaku meminta Meta menggugurkan kehamilan anak ketiga karena hasil USG menyatakan janin berkelamin perempuan.
Tak cuma itu, saat mengandung anak ketiga Meta juga mendapati Berlin Sinaga kerap tampil mesra dengan banyak wanita.
Meski laporan terhadap Bripka Berlin sudah dilayangkan sejak 5 Maret 2024 namun Polda Sumut belum memeriksa terlapor.
Kasus ini telah mendapat atensi dari Kompolnas dan IPW yang akan segera meminta klarifikasi ke Polda Sumut.
Kompolnas menegaskan jika kasus KDRT tidak boleh berhenti di pelanggaran etik melainkan harus diproses secara pidana.(cr28/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pahala-Sitorus-Kuasa-Hukum-Berlin-Sinaga_KDRT.jpg)