Medan Terkini

Kuasa Hukum Bripka Berlin Sinaga Sebut Suruhan Aborsi terhadap Istrinya Tidak Benar

Selain disebut melakukan KDRT, Bripka Berlin Sinaga juga diduga memaksa Dian Meta selaku istrinya untuk melakukan aborsi.

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Pahala Sitorus, Kuasa Hukum Berlin Sinaga saat memberikan penjelasan terkait kasus yang sedang dialami kliennya, Rabu (17/4/2024). Pahala menegaskan, bahwa Berlin Sinaga yang dikatakan merampas anaknya adalah tidak benar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Selain disebut melakukan KDRT, Bripka Berlin Sinaga juga diduga memaksa Dian Meta selaku istrinya untuk melakukan aborsi.

Mengenai hal tersebut, Kuasa Hukum Berlin Sinaga, Pahala Sitorus mengatakan hal tersebut tidak benar adanya.

Pahala menceritakan, bahwa Berlin dengan istrinya bernama Dian Meta menikah pada tahun 2016 silam.

Sejak 2016, mereka diketahui telah bertengkar dalam hubungan rumah tangganya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut. (HO)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatensi kasus Bripka Berlin Sinaga (BS) yang menjadi sorotan publik di media sosial belakangan ini setelah sang istri, Dian Meta Sihombing, melaporkan sang suaminya itu ke Bid Propam Polda Sumut. (HO) (HO)

"Tapi sebenarnya, pertengkaran ini kan biasa ini, bunga-bunga rumah tangga. Kenapa saya bilang bunga-bunga rumah tangga, nyatanya lahir anak 3," kata Pahala, Rabu (17/4/2024).

Dengan tegas, Berlin melalui Kuasa Hukumnya mengatakan bahwa dugaan suruhan aborsi tersebut tidak benar.

"Kalau tadi dibilang mau aborsi, tidak benar," tegasnya.

Pahala menjelaskan, bahwa anak pertama Berlin dengan Dian Meta ialah perempuan. Kemudian, anak kedua juga perempuan.

Saat Dian Meta hamil anak ketiga, pasangan suami istri itu pun melakukan program supaya bisa mempunyai anak laki-laki.

"Ternyata ketika mereka sudah program itu, si istrinya ketika mengecek kehamilan ternyata perempuan," ucap Pahala.

Lantas, menyikapi hal tersebut, Berlin pun menanyakan kepada sang istri mengenai janin laki-laki yang sedang dikandung Dian Meta.

Dian Meta Sihombing istri Bripka Berlin Sinaga menceritalan kisah hidupnya yang bertahun-tahun jadi korban KDRT. Kini, ia melaporkan perkara KDRT dan perampasan anak di Polda Sumut
Dian Meta Sihombing istri Bripka Berlin Sinaga menceritalan kisah hidupnya yang bertahun-tahun jadi korban KDRT. Kini, ia melaporkan perkara KDRT dan perampasan anak di Polda Sumut (istimewa)

"Si Berlin tanya ke istrinya, ini anak kita perempuan gimana? Kita teruskan program? Si Istrinya bilang yauda anak kita, kita uruslah. Ya diurus, lahir bulan 7 tahun 2023 tadi," jelasnya.

"Jadi tidak ada memaksa aborsi, kan gitu. Jadi supaya lurus, karena kalimat aborsi sangat sensitif," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dian Meta Sihombing, korban KDRT Bripka Berlin Sinaga diperiksa Propam Polda Sumut, 16 April 2024.

Meta menyebut selain mendapat kekerasan, Berlin juga memaksa Meta melakukan aborsi dengan ancaman akan diceraikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved