Berita Medan
BESOK, Sidang Pembunuhan Wanita di Kosan Digelar di PN Medan, Berikut Saksi yang Akan Dihadirkan
Saat dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting mengatakan, bahwa para saksi yang akan dihadirkan ada 3 bagian.
"Motif tersangka melakukan ini karena korban sempat melawan, ketika tersangka mengambil kalung milik korban. Korban meninggal karena dicekik oleh tersangka," sebutnya.
3. Echa Tampubolon Meninggal
Frans mengatakan, Panji meninggalkan kos Echa sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu, Echa masih bernapas.
Kondisi Echa yang lemas dan kesulitan bernapas pertama kali diketahui oleh Ginting, pria yang disebut-sebut sebagai kekasihnya sekitar pukul 21:30 WIB. Ginting langsung berteriak minta tolong kepada pemilik indekos.
Ketika itu kondisi Echa tak mengenakan pakaian. Bagian pinggang ke bawah hanya ditutup kain, sementara atasan bertelanjang dada. Echa kemudian dibawa ke Rumah Sakit Madani, dan akhirnya meninggal dunia.
Belakangan Panji mengetahui kabar kematian Echa dari media. Ia sempat bersembunyi setelah pihak kepolisian berkali-kali datang ke rumahnya di kawasan Simpang Limun.
Frans akhirnya menemui Panji. Saat itulah, Panji menceritakan hubungannya dengan Echa dan peristiwa yang terjadi di kamar kos tersebut.
4. Diserahkan ke Polisi
Frans mengatakan, pihak keluarga menyerahkan Panji Satria ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) tengah malam pukul 23.00 WIB. Panji kemudian dibawa ke Polrestabes Medan dan ditahan.
Padahal, sedianya Panji Satria melangsungkan pernikahan pada Minggu pagi. Usai mengantarkan ke Polsek, Frans dan keluarga mendatangi kediaman pihak calon istri Panji. Mereka pun menceritakan peristiwa yang terjadi.
Kata Frans, pihak keluarga calon istri Panji sempat shock mendengar cerita tersebut.
"Jadi, rencana akad menikah dan pesta itu Minggu pagi. Akhirnya, pernikahannya batal," ucap Frans. Belakangan diketahui, ternyata proses akad nikah tetap berlangsung sesuai rencana, yakni Minggu pagi. Panji dan istrinya melakukan akad nikah di Polrestabes Medan.
5. Echa juga Dikabarkan Berencana Nikah
Novi Simatupang, anak pemilik indekos, mengatakan, Echa Tampubolon belum genap dua bulan tinggal di indekos Jalan Pelajar Nomor 138, Kecamatan Medan Kota. Ia tinggal seorang diri di kamar itu.
Kata Novi, Echa merupakan janda yang memiliki seorang anak. Namun, anaknya tidak pernah tinggal di kos tersebut.
Sepengetahuan Novi, Echa Tampubolon sedang menjalin hubungan dengan pria yang akrab dipanggil Ginting. Pria itulah yang pertama kali menemukan Echa lemas tergeletak di lantai kamarnya.
Bahkan, keduanya dikabarkan akan menikah pada bulan Desember ini. Namun, rencana pernikahan mereka ditunda karena keluarga pria tersebut diduga kurang setuju dengan status Echa sebagai janda anak satu.
"Korban ini janda, memiliki anak satu. Sudah mau menikah korban ini sama si Ginting bulan 12 ini ternyata diundur entah masalah apa," kata Novi Simatupang, Senin (4/12/2023).
Novi menyebut korban mengaku sehari-hari bekerja sebagai pedagang pakaian online. Selama indekos di sana, banyak tamu yang datang mulai dari adik, teman-temannya, hingga pacar.
"Dia menyewa kamar sendirian, katanya jualan pakaian online. Cuma ada teman, keluarganya kadang datang," ujarnya.
6. Menikah di Ruang Penyidik
Kabar terbaru yang diperoleh, Panji Satria ternyata tetap menikah sesuai rencana. Akad nikah berlangsung di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan pada Minggu (3/12/2023) pagi.
Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pernikahan berlangsung setelah adanya permohonan dari keluarga tersangka dan calon istrinya.
"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).
Pernikahan tersangka pembunuhan Echa Tampubolon ini dihadiri saksi dari masing-masing mempelai.
Dalam hal ini polisi hanya menjaga agar Panji tidak melarikan diri.
Usai akad nikah, istri Panji langsung kembali ke rumahnya, di mana di sanalah resepsi pernikahan diadakan.
"Hanya akad nikah saja. Yang menjadi saksi keluarganya. Kami menjaga dia supaya tidak lari.
Permintaan keluarganya. Keluarga tersangka dan perempuan meminta," ungkap Fathir.
(cr28/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Layani-Echa-Tampubolon-Panji-Satrio-Batal-Menikah-dan-Mendekam-di-Penjara.jpg)