Berita Medan

BESOK, Sidang Pembunuhan Wanita di Kosan Digelar di PN Medan, Berikut Saksi yang Akan Dihadirkan

Saat dikonfirmasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asepte Ginting mengatakan, bahwa para saksi yang akan dihadirkan ada 3 bagian.

Editor: Ayu Prasandi
istimewa
TERGIUR Ajakan untuk Layani Echa Tampubolon, Panji Satrio Batal Menikah dan Mendekam di Penjara. Polrestabes Medan telah menahan Panji Satria (25) tersangka dugaan pembunuhan wanita bernama Echa Tampubolon (32) di kamar kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara. Panji Satrio menyerahkan diri diantar keluarganye ke Polsek Medan Kota pada Sabtu (2/12/2023) atau 2 hari setelah dugaan pembunuhan Echa. (Istimewa) 

Echa kemudian mengimingi uang Rp 1 juta jika Panji bersedia datang ke indekosnya. Tawaran ini membuat Panji berubah pikiran.

Pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, Panji datang ke indekos Echa. Keduanya kembali melakukan hubungan intim.

Tersangka Panji Satria pelaku pembunuhan terhadap Echa Tampubolon, ketika digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Selasa (5/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)
Setelah melepas syahwat, Panji menagih janji Echa ihwal uang Rp 1 juta tersebut. Namun, Echa enggan memberikannya.

Ia meminta Panji membatalkan pernikahannya. Echa bahkan mengaku bersedia menikah dengan Panji.

Pembunuhan itu akhirnya terjadi. Kepolisian menyebut, Panji coba merampas kalung emas milik Echa. Namun, janda beranak satu itu berusaha melawan.

Panji mencekik Echa hingga lemas dan kesulitan bernapas. Ia kemudian meninggakan Echa begitu saja.

Singkat cerita, Echa dibawa oleh temannya ke rumah sakit. Nahas, nyawa Echa tak tertolong.

Pada Sabtu (2/12/2023) tengah malam, Panji menyerahkan diri ke Polsek Medan Kota. Ia kemudian dibawa ke Polrestabes Medan. Panji dijerat Pasal 365 dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kendati demikian, rencana pernikahan yang telah disusun tetap berjalan.

Pada Minggu 3 Desember 2023, mempelai perempuan datang ke Polrestabes Medan. Prosesi akad nikah berlangsung di ruang penyidik.

"Iya (jadi menikah). Dia kan kita tangkap sehari sebelum hari pernikahannya. Keluarganya berkumpul dan segala macam. Nikahnya di Polrestabes Medan, di ruang penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (7/12/2023).

Berikut fakta-fakta Panji Satria dan pembunuhan Echa Tampubolon :

1. Kenal via Aplikasi Online

Frans Dachi, sepupu Panji Satria, menceritakan pengakuan tersangka sebelum menyerahkan diri ke polisi.

Kata Frans, hubungan Panji Satria dan Echa Tampubolon baru terjalin satu bulan terakhir. Keduanya berkenalan lewat aplikasi online.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved