Pilpres 2024
Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Soroti Kecurangan hingga Daftar Gugatan ke MK
Anies Baswedan ogah ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran setelah resmi menjadi pemenang Pilpres 2024
TRIBUN-MEDAN.COM – Anies Baswedan ogah ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran.
Prabowo-Gibran resmi menjadi pemenang Pilpres 2024, Anies Baswedan ogah ucapkan selamat.
Terkait hal ini, Anies Baswedan menyampaikan alasan dirinya belum mau memberi ucapan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran.
Mengenai hal ini, Anies menilai ucapan selamat bukan semata-mata prosedur yang harus dilakukan.
"Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapkan, tidak ucapkan, bukan di situ," ujar Anies saat memberikan keterangan pers di Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ketimbang langung memberi ucapan selamat, Anies malah menyoroti soal proses Pemilu yang benar.
Menurut Anies, proses dan hasil pemilu keduanya saling terkait dan sama penting.
Ia pun lalu menyinggung soal Pemilu yang bermasalah.
"Tapi ini pada substansinya bagaimana, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu nanti kita akan lebih baik," kata Anies.
"Jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula.
Maka kita menegaskan kepada semua bahwa apa yang kita alami, kita saksikan dan disaksikan oleh beberapa banyak media pun menyaksikan dari mulai aspek kebijakan, aturan, sampai eksekusi ada banyak problem," paparnya.
Anies menyebut, bila proses pemilu bermasalah maka hasilnya juga akan berbanding lurus.
"Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Baca juga: Layangkan Gugatan ke MK
Baca juga: PDIP Panen Kursi Limpahan dari PPP dan PSI yang Gagal ke Senayan, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: DAFTAR 5 Caleg Ketiban Untung Setelah PSI Tak Lolos ke Senayan, Diisi PDIP, PKB, dan Demokrat
Daftar Gugatan ke MK
Sementara itu, Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) diketahui telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SUARA-Beda-Jauh-Kenapa-Anies-Ngotot-Gugat-Hasil-Pilpres-Padahal-Sadar-Kecil-Kemungkinan-Menang.jpg)