Pemilu 2024

PDIP Panen Kursi Limpahan dari PPP dan PSI yang Gagal ke Senayan, Berikut Daftar Lengkapnya

PDIP panen kursi limpahan dari PPP dan PSI yang gagal ke Senayan karena gagal menembus Senayan karena tak melampaui ambang batas parlemen 4 persen

|
HO
PDIP Panen Kursi Limpahan dari PPP dan PSI yang Gagal ke Senayan, Berikut Daftar Lengkapnya 

TRIBUN-MEDAN.COMPDIP panen kursi limpahan dari PPP dan PSI.

Setelah PSI dan PPP gagal ke Senayan karena gagal menembus Senayan karena tak melampaui ambang batas parlemen 4 persen.

Berikut daftar lengkap caleg yang menerima “durian runtuh” dari gagalnya PPP dan PSI gagal ke Senayan.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dari hasil itu, PSI mendapatkan 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PSI hanya meraup 2,806 persen suara.

Begitu juga halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR RI untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk lolos ke parlemen karena pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Disisi lain berikut sejumlah caleg yang ketiban untung atas kegagalan PPP dan PSI:

Baca juga: THR Lebaran Sudah Cair Kedan? Ada TV LED 2 Jutaan, Bisa Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di Blibli!

Baca juga: Biasa Tampil Pakai Barang Mewah, Verrell Bramasta Janji tak Hidup Glamor Usai Lolos ke Senayan

1. Rachmat Hidayat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved