Sumut Terkini
Terlibat Dugaan Penipuan Modus Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Iptu Supriadi Malah Hancurkan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan dan bukti dari korban, kerugian ditaksir senilai Rp 1,350 Miliar yang diserahkan kepada terlapor NW secara bertahap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Kombes Sumaryono mengatakan, dugaan penipuan modus masuk Akpol bermula pada bulan Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian diduga ada personel polisi yang mengarahkan atau memperkenalkan korban kepada pelapor NW.
Singkat cerita, diduga pada Agustus 2023 korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta supaya anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.
Baca juga: Sosok Iptu Supriadi, Perwira Polres Sergai Diduga Komplotan Penipu Sengaja Rusak Barbuk
Setelah itu, rupanya korban diduga kembali ditawari supaya mendaftar ke Akademi Kepolisian (Akpol) saja dengan menambah uang sebesar Rp 700 juta dan disanggupi korban.
Selanjutnya, NW diduga meminta beras dengan nominal diduga Rp 150 juta kepada korban tanpa bayar karena dihitung biaya anaknya masuk ke Akpol.
Sehingga total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,350 Miliar, terbagi uang dan beras.
"Awalnya masuk Bintara Rp 500 juta, kemudian ditawarkan ke Akpol nambah lagi Rp 700 juta masuknya di tahun 2024. Si Nina ini beli beras, bilang termasuk potong dari biaya itu, masuk Polisi," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Screenshot-video-saat-Iptu-Supriadi-berdebat-dengan-penyidik-Subdit-IV-Renakta.jpg)