Penipuan
Sosok Iptu Supriadi, Perwira Polres Sergai Diduga Komplotan Penipu Sengaja Rusak Barbuk
Iptu Supriadi, perwira Polres Sergai diduga komplotan penipu berusaha hilangkan barang bukti saat akan diperiksa penyidik Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sosok Iptu Supriadi menjadi buah bibir di masyarakat.
Perwira polisi yang bertugas di Polres Sergai ini diduga kuat merupakan komplotan pelaku penipuan modus masuk Akpol.
Saat akan diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut, Iptu Supriadi yang ditemui di rumahnya melawan.
Ia diduga sengaja menghancurkan barang bukti berupa handphone yang berisi percakapan soal dugaan kasus penipuan dengan terlapornya NW.
"Sebagai saksi, perannya penghubung antara korban (Afnir) dan pelaku (NW), makanya perlu disita handphone nya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (20/3/2024).
Baca juga: Sosok Steve Marcel, Pendeta yang Viral Khotbah War Takjil Ternyata Mantan Boyband
Namun, Iptu Supriadi yang kabarnya menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Tanjung Beringin ini malah tidak kooperatif.
Videonya saat akan diperiksa pun viral.
Terjadi perdebatan sengit antara petugas Polda Sumut dengan Iptu Supriadi yang menolak untuk diperiksa.
"Atas perbuatannya, Supriadi dilaporkan ke Propam Polda Sumut," timpal Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi.
Di sisi lain, terlapor berinisial NW belum ditangkap dan dipenjarakan Polda Sumut.
Padahal kasus penipuan ini menelan kerugian hingga Rp 1,3 miliar.
Baca juga: Sosok Jannes Kilon Diaz, Warga Tebingtinggi Mengaku Nabi Punya Mukjizat Super Telepati
Adapun korbannya merupakan Afnir, seorang tauke beras.
Kasus penipuan masuk Akpol ini bermula pada Maret 2023, ketika anak korban mencoba mendaftar menjadi anggota Bintara Polri, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kemudian ada personel polisi diduga Iptu Supriadi yang mengarahkan atau memperkenalkan korban kepada pelapor NW.
Singkat cerita, pada Agustus 2023, korban menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta supaya anaknya lulus menjadi anggota Bintara Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Screenshot-video-saat-Iptu-Supriadi-berdebat-dengan-penyidik-Subdit-IV-Renakta.jpg)