Sumut Terkini
Dirlantas Polda Sumut Ungkap Jumlah Wajib Pajak Patuh Bayar PKB Tak Sampai 50 Persen Sisanya Nunggak
Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengungkap, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang membayar pajak kendaraan di Sumut Rendah
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto mengungkap, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang membayar pajak kendaraan di Sumatera Utara masih rendah.
Dari data yang dimilikinya, jumlah kendaraan yang membayar pajak tak sampai 50 persen dari keseluruhan.
Sementara sisanya nunggak pajak.
"Kita melihat kesadaran masyarakat di Sumatera Utara masih sangat kurang dalam membayar pajak, hanya di bawah 50 persen. Di atas 50 tidak mau bayar pajak,"ungkap Dirlantas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto, Sabtu (9/3/2024).
Sejauh ini Polda Sumut terus mendukung program pembangunan pemerintah.
Namun dengan rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak, dikhawatirkan menghambat pembangunan.
Sebab, kata Kombes Muji pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan juga akan dipakai untuk membangun jalan maupun memperbaiki jalan agar kendaraan nyaman melintas.
Masyarakat juga diimbau agar taat pajak kendaraannya.
Sementara warga yang sudah taat pajak kendaraan diimbau tetap patuh tidak ikutan yang malas bayar pajak kendaraan.
"Padahal jalan kita memerlukan perbaikan dan perawatan dan sebagainya. Tentu, kita imbau masyarakat bayar pajak supaya masyarakat yang sudah taat pajak tetap semangat."
Diberitakan sebelumnya, Direktorat lalu lintas Polda Sumut akan melaksanakan operasi keselamatan 2024 selama 14 hari secara serentak di seluruh Kabupaten Kota, di Sumatera Utara.
Operasi yang sempat tertunda ini akan dimulai pada 13 Maret hingga 26 Maret mendatang atau selama 14 hari.
Dalam kegiatan ini akan turut serta dinas perhubungan dan badan pendapatan daerah Sumatera Utara.
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/25102021_pemutihan_pajak_kendaraan_danil_siregar-2.jpg)