Berita Viral
Aniaya Tahanan Hingga Tewas, 4 Polisi di Polresta Banyumas Dituntut 8 dan 7 Tahun Penjara
tahanan kasus pencurian sepeda motor yang tewas dianiaya ini bernama Oki Kristodiawan tewas dianiaya polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Aniaya tahanan hingga tewas, 4 anggota polisi di Polresta Banyumas dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.
Diketahui, tahana kasus pencurian sepeda motor yang tewas dianiaya ini bernama Oki Kristodiawan.
Adapun ketiga polisi yang melakukan penganiayaan ini bernama, Andriyanto Anggun Widodo (39), Alfian Lutfi Arianto (25) dan I Made Arsana (36) dan Aditya Anjar Nugroho.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang dipimpin Rudy Ruswoyo SH MH dalam sidangnya Selasa, (9/1/2024).
Baca juga: Bak Sindir Jokowi tak Diundang, Megawati ke Maruf: Para Menteri Ingin Diundang, Jadi Saya Undang
Vonis terhadap para oknum polisi itu lebih berat dari tuntutan jaksa Pranoto SH yang menuntut hukuman enam tahun penjara dipotong masa tahanan.
Adapun tiga polisi yang berdinas di Polresta Banyumas itu ialah:
1. Andriyanto Anggun Widodo (39)
Andriyanto divonis 7 tahun penjara.
Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purwokerto yang menuntut terdakwa 6 tahun penjara.
Baca juga: Bertengkar dengan Pacar, Bripda X Akhiri Hidup, Pilu Ucapan Adik di Pemakaman: Masih Ada Aku Bu
2. Alfian Lutfi Arianto (25)
Alfian divonis 7 tahun penjara.
Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purwokerto yang menuntut terdakwa 6 tahun penjara.
3. I Made Arsana (36)
Made Arsana divonis 7 tahun penjara.
Putusan ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Purwokerto yang menuntut terdakwa 6 tahun penjara.
4 Polisi di Polresta Banyumas Dituntut 8 dan 7 Tah
Aniaya Tahanan hingga Tewas
Tahanan Tewas
Polisi Aniaya Tahanan
Tribun Medan
Berita Viral
| NASIB Briptu BTS Rekam Polwan di Toilet Asrama, Dilaporkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah |
|
|---|
| NASIB Rifai Diusir Pria yang Numpang di Rumahnya, Diancam Pakai Parang, Barang-Barang Dijual |
|
|---|
| Prabowo Bilang Avtur Bisa Diproduksi dari Minyak Jelantah, Klaim Sudah Siapkan Langkah Strategis |
|
|---|
| SEBANYAK 254 Orang Tewas Terkena Serangan Rudal Israel, Lebanon Tetapkan Hari Berkabung Nasional |
|
|---|
| ROY SURYO Tegaskan Tak Terima Uang Sepeserpun dari Jusuf Kalla dalam Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tahanan-dikeyorok-tribunmedan.jpg)