Berita Viral
Aniaya Tahanan Hingga Tewas, 4 Polisi di Polresta Banyumas Dituntut 8 dan 7 Tahun Penjara
tahanan kasus pencurian sepeda motor yang tewas dianiaya ini bernama Oki Kristodiawan tewas dianiaya polisi
Vonis ketiganya dibacakan saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Selasa (9/1/2024), dengan hakim ketua Rudy Ruswoyo yang didampingi hakim anggota, Veronica Sekar Widuri dan Kopsah.
Baca juga: Viral Bapak-bapak Protes saat Belanja di Minimarket, Tak Terima Harus Beli Plastik Kresek
"Menjatuhkan pidana terdakwa Andriyanto Anggun Widodo, Alfian Lutfi Arianto dan I Made Arsana dengan pidana penjara tujuh tahun," kata Rudy.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada Aditya Anjar Nugroho (34).
Tahanan Oki Kristodiawan tewas dianiaya 14 orang
Keempat polisi terbukti terlibat dalam penganiayaan seorang tahanan hingga tewas.
Oki Kristodiawan (27) merupakan tahanan Polresta Banyumas yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor.
Baca juga: Polres Asahan Bersihkan Saluran Air Antisipasi Genangan di Jalinsum KM 194-195 Desa Pulau Maria
Pada Mei 2023, Oki Kristodiawan dianiaya di dalam tahanan dan akhirnya meninggal dunia.
Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya tahanan Oki Kristodiawan tersebut, sebanyak 14 orang ditetapkan menjadi tersangka.
Empat orang merupakan anggota Polresta Banyumas dan 10 lainnya sesama tahanan.
Para terdakwa dituntut Pasal 351 Ayat (3) KUHP Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 karena turut serta melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas.
Hakim Rudy mengatakan, para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan mati.
Baca juga: Nasib Engky, Pemuda Obesitas Berbobot 200 Kg, Kini Cuma Bisa Terbaring, Dokter Ungkap Kondisinya
Sementara, Aditya Anjar Nugroho (34) yang divonis 8 tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyuruh melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati tahanan Oki Kristodiawan.
Diberitakan sebelumnya, tahanan kasus curanmor, Oki Kristodiawan, tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit selama dua pekan, pada Jumat (2/6/2023).
Awalnya Oki disebut tewas akibat gagal ginjal.
Namun keluarga mendapati kejanggalan karena mendapati tubuh jenazah penuh luka.
Padahal saat ditangkap, Oki dalam keadaan sehat.
Setelah diusut, Oki diduga dianiaya empat polisi dan 10 teman sesama tahanan yang kini juga sedang menjalani persidangan.
Artikel ini diolah Tribuntrends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
4 Polisi di Polresta Banyumas Dituntut 8 dan 7 Tah
Aniaya Tahanan hingga Tewas
Tahanan Tewas
Polisi Aniaya Tahanan
Tribun Medan
Berita Viral
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tahanan-dikeyorok-tribunmedan.jpg)