Penutupan Kawah Ijen
Kawah Ijen Ditutup, Ini Sederet Faktanya, Mulai dari Blue Fire Hingga Wisatawan Tewas
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) resmi menutup Kawah Ijen dengan batas waktu tidak ditentukan
TRIBUN-MEDAN.COM,- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) mengumumkan bahwa objek wisata Kawah Ijen ditutup mulai hari ini, Rabu (3/12/2024).
Kabar penutupan Kawah Ijen ini sejalan dengan terbitnya Surat Edaran BBKSDA nomor SE.01/K2/BIDTEK.1/KSA/01/2024 tentang Penutupan Kawasan TWA Kawah Gunung Ijen.
Dalam surat yang ditandangani Kepala BBKSDA Jawa Timurm Nur Patria yang terbit pada Selasa (2/1/2024) kemarin dijelaskan, bahwa penutupan Kawah Ijen ini tidak ditentukan batas waktunya.
Menurut pihak BBKSDA, penutupan Kawah Ijen di awal tahun 2024 ini baru kali pertama dilakukan.
Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, tindakan serupa tidak pernah dilakukan.
Adapun alasan penutupan Kawah Ijen ini karena beragam persoalan di sana.
Mulai dari adanya konflik masyarakat penambang blerang dengan pihak PT Candi Ngarimbi, hingga adanya wisatawan yang meninggal dunia.
Berikut catatan penutupan Kawah Ijen yang dilansir dari Kompas.com.
Polemik api biru (blue fire) Kawah Ijen
Pada September 2023 lalu, masyarakat Banyuwangi dihebohkan dengan permasalahan blue fire yang selama ini jarang diketahui oleh publik.
Polemik itu bermula dari perbedaan pendapat antara PT Candi Ngrimbi, selaku perusahaan pengepul belerang di TWA Kawah Ijen dan para pelaku wisata.
Saat itu PT Candi Ngrimbi, merasa produksi belerangnya menurun.
Para penambang kemudian menyiramkan air ke area blue fire, demi produksi belerang.
Penyiraman api biru dengan air itu tidak semata-mata untuk menghilangkan api di Kawah Ijen.
Namun untuk menjaga belerang yang masih cukup banyak di sekitar kawah.
Dikatakan, ada sebanyak 60 ton belerang yang menjadi salah satu alasan penyiraman air.
| Petentengan Ancam Warga Pakai Senjata Mirip Senpi, Empat Remaja Diamuk di Medan Denai |
|
|---|
| AKHIRNYA Amsal Sitepu Divonis Bebas Hakim, Tak Terbukti Korupsi Proyek Video Profil Desa di Karo |
|
|---|
| Amsal Sitepu Divonis Bebas di PN Medan Kasus Korupsi Video Profil Desa, Tidak Terbukti Bersalah |
|
|---|
| Penolakan Mencuri Berujung Maut, Polisi Beber Motif 2 Pelaku Mutilasi di Bekasi |
|
|---|
| SOSOK ES, Biduan yang Dicurigai Pembuat Video Viral 19 Detik di Sambas Jadi Incaran Netizen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petambang-sedang-mengambil-belerang-tribun-medancom_20151102_090416.jpg)