Berita Medan
Perkara Proyek Lampu Hias Pemko Medan yang Dinilai Gagal Masih Diselidiki Polisi
Proyek gagal lampu hias tersebut diketahui masih berdiri tegak di beberapa ruas jalan Kota Medan.
Tayang:
Editor:
Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (7/12). Kepala Dinas SDABMBK Topan Obaja Ginting mengatakan, uang ganti rugi proyek lampu pocong sudah dikembalikan kontraktor sebesar Rp 10 Miliar atau sudah 50 persen dari total ganti rugi sebesar Rp 21 Miliar dan ada tiga kontraktor lagi yang belum membayar sama sekali.
Apakah telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para pemegang proyek, namun mantan Kajari Langkat itu hingga kini belum memberiksan keterangan.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Medan Ali Riza mengatakan bahwa perkara pemegang proyek yang hingga kini belum mengembalikan dana, kini perkaranya sedang ditangani oleh Polrestabes Medan.
"Kalau lampu pocong infonya sudah ditangani Polrestabes," ucap Ali Riza.
Disinggung mengenai apakah sudah adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan ke Kejaksaan, Ali mengatakan belum ada.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/07122023_PROYEK-LANSEKAP-LAMPU-HIAS_ABDAN-SYAKURO-2.jpg)