Breaking News

Pungli

LBH Medan Soroti Kinerja Polisi terkait Pemberantasan Preman, Alinafiah: Harus Ditindak Tegas

LBH Medan sikap pihak kepolisian yang terkesan membiarkan aksi premanisme yang terjadi di rumah makan di Jalan Wahidin.

HO
Ilustrasi 

Ia menjelaskan, keributan tersebut terjadi lantaran preman tersebut datang ke rumah makan itu untuk meminta uang keamanan sebanyak Rp 50 ribu.

Namun, pemilik warung makan menolak untuk memberikannya sehingga terjadi keributan.

"Kejadiannya Minggu malam. Dia sering minta uang, sama kami juga sering ngutip-ngutip," kata Rudi kepada Tribun-medan, Selasa (19/12/2023).

Katanya, pelaku ini memang cukup meresahkan warga di sekitaran lantaran sering melakukan pungutan liar dengan dalih uang keamanan.

"Sama saya pertama dia minta Rp 50 ribu, beberapa kali saya kasih Rp 20 ribu diambil juga, tiap rumah di kutip perbulan sama dia," sebutnya.

Rudi menuturkan, para warga khususnya pedagang di sana ketakutan lantaran selalu diancam oleh preman tersebut.

"Kalau nggak di kasih dia ngancam-ngancam, maki-maki. Saya takutnya kalau nggak dikasih gembok di congkel dan di rusak," ucapnya.

Lebih lanjut, ia dan pedagang lainnya berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Sudah cukup meresahkan, kalau bisa amanlah, kita udah kena pajak pembangunan dikutip uang lagi," ujarnya.

Terkait kejadian itu, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved